Kemiskinan menjadi sebuah momok besar dari sebuah negara berkembang seperti di Indonesia. Sebuah negara yang ingin atau dianggap sebagai negara maju, sudah seharusnya memiliki angka kemiskinan yang kecil.Â
Tentunya dengan hal tersebut negara tersebut telah berhasil memberdayakan masyarakatnya, rakyatnya dengan baik. Namun, apa daya, dari tahun ke tahun, bulan ke bulan terlihat nyata bahwa kemiskinan angka kemiskinan hanya turun beberapa angka saja.
Memang berat untuk menurunkan angka kemiskinan hingga angka terkecil yaitu 0. Namun,pemerintah Indonesia tetap berupaya untuk melakukan pembenahan dengan masalah tersebut.Â
Di mulai era presiden bapak Jokowi pemerintah mulai memperhatikan dengan baik masyarakat - masyarakat kecil. Di bantu dengan menterinya yang bergerak dalam bidang sosial yaitu Kemensos melakukan sebuah program untuk memutuskan rantai kemiskinan supaya masyarakat hidup sejahtera.
Program tersebut adalah Program Keluarga Harapan atau PKH yang dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung entah itu miskin atau penyandang disabilitas dan orang lanjut usia. Hingga sekarang ini, program tersebut secara gencar dilakukan oleh pemerintah pusat dengan memerintahkan perangkat daerah. Dengan begitu masyarakat bisa melakukan sosialisasi secara rutin dengan sesama penerima bantuan berupa PKH. Perkumpulan menjadi media paling penting untuk menjelaskan maksud program ini.
Dalam membantu masyarakat miskin, bantuan ini biasanya memberikan sebuah barang - barang yang bermanfaat seperti sembako atau berupa uang tunai.Â
Namun, lebih baiknya bantuan diberikan dengan perantara sebuah barang sembako dengan begitu mereka bisa berfokus untuk mencari uang dengan mandiri. Uang tersebut nantinya bisa digunakan untuk keperluan lainnya, sehingga bisa membuat mereka lebih mandiri dan terlepas dari rantai kemiskinan.
Program yang digalakkan oleh pemerintah ini, sudah sepatutnya didukung oleh masyarakat luas supaya angka kemiskinan yang ada di Indonesia bisa menurun. Namun, tak hanya berfokus pada angka tersebut, pemerintah juga berkeinginan untuk masyarakat menjadi lebih sejahtera ketimbang sebelumnya.Â
Walau tidak mudah, pemerintah juga perlu melakukan pembenahan terhadap sistem penerimaan siapa yang berhak menerima bantuan seperti ini yaitu PKH.
Pada awalnya, memang dilakukan sebuah pencatat oleh RT, Lurah, dan pemerintah seterusnya sehingga sampailah ke pemerintah pusat. Di sini, perlu diperhatikan, masyarakat yang sudah sepatutnya mendapatkan ini adalah orang lanjut usia, disabilitas dan orang yang benar - benar tidak mampu menurut finansial.Â
Banyak orang miskin menerima bantuan PKH, namun kalau dilihat - lihat mereka memiliki barang - barang cukup mapan seperti sepada motor, emas dan lainnya.