Perbandingan tersebut jelas menunjukkan bahwa Kesejahteraan guru di Indonesia masih sangat butuh perhatian dari pemerintah. Khusunya bagi para guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi demi memajukan pendidikan.
Kesejahteraan menjadi komponen penting dalam peningkatan kualitas dan profesionalisme guru, dengan kesejahteraan yang terjamin, maka akan sangat berdampak pada kualitas pembelajaran.
Pada momentum hari Guru sedunia ini, semua pihak diharapkan kembali merenungkan tentang rekomendasi dari Konferensi Paris Tahun 1966 mengenai status guru yang dikenal dengan "Recomendations Concerning the Status of Teacher" yang menekankan pada profesionalisme dan kesejahateraan guru.
Lantas setelah puluhan tahun rekomendasi tersebut dikeluarkan, Sudahkah hari ini para guru profesional dan Sejahtera? Inilah pertanyaan yang mungkin akan menjadi tantangan semua pihak yang bertemali dengan pendidikan.
Semoga guru sebagai elemen vital dalam pembangunan manusia di negeri ini, selalu mendapatkan kemudahan dalam peningkatan profesionalismenya dan tentunya memperoleh kesejahteraan yang terjamin. Aamiin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H