Mohon tunggu...
Abdul Latip
Abdul Latip Mohon Tunggu... Dosen - Pembelajar

Belajar sepanjang Hayat | Lecture | alatip0212@gmail.com |

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyebrang Jalan Sembarangan, Siapa yang Mengajarkan?

29 Agustus 2018   11:57 Diperbarui: 29 Agustus 2018   12:15 494
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber :prfmnews.com

Ulasan Artikel di PRFMnews, Senin/27/08/2018

Senin, 27 Agustus 2018 dalam prfmnews ada sebuah artikel berita yang menarik dengan judul "Menyebrang di JPO atau Zebra Cross Bisa Lancarkan Lalu Lintas". Dalam artikel tersebut, Koordinator Gerakan Disiplin Bandung, Hendro Talenta menyebutkan bahwa Fasilitas Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) dan Zebra Cross masih jarang digunakan karena masih mementingkan kecepatan daripada keselamatan.

Lebih lanjut Hendro mengatakan bahwa jika ada yang menyebrang jalan bukan pada JPO atau Zebra Cross, maka akan meberikan dampak bahaya baik bagi penyebrang jalan, maupun bagi pengendara kendaraan. Kondisi tersebut bisa menyebabkan kemacatan lalu lintas, bahkan bisa saja terjadi kecelakaan yang menewaskan pengendara atau penyebrang jalan.

Hal lain yang menarik dalam artikel ini terdapat dalam pernyataan yang disampaikan oleh Hendro, yang menyatakan bahwa menyebrang tidak pada tempat yang semestinya, akan menginspirasi banyak orang untuk melakukan hal yang sama, terlebih yang melakukannya orang dewasa.

Pernyataan terssbut memberikan pesan bahwa setiap perilaku (perilaku baik dan perilaku buruk) yang dilakukan memiliki kecenderungan untuk ditiru oleh orang lain. Apalagi yang melakukan itu orang terkenal atau public figure, pastilah jadi bahan inspirasi bagi orang lain.

Jika perilakunya memang baik, kemudian diikuti banyak orang, maka akan jadi sebuah keuntungan bagi orang yang memberi contoh dan yang mengikutinya. Namun jika perilaku buruk yang diikuti banyak orang, maka sebuah kerugian bagi yang memberi contoh dan pengikutnya.

Salah satu keuntungan yang bisa didapat jika banyak orang yang meniru dan mengikuti orang lain menyebrang jalan menggunakan JPO dan Zebra Cross adalah terciptanya suasana jalanan yang tertib, teratur dan nyaman, suasana ini akan membuat jalanan tidak lagi menjadi tempat yang membuat orang stress, banyak terjadi perkelahian, kecelakaan lalu lintas dan lainnya.

Untuk menarik orang supaya mau menggunakan JPO dan Zebra Cross sebagai tempat menyebrang jalan, Hendro mengatakan bahwa pihaknya terus mensosialisasikan kepada warga agar menggunakan JPO dan Zebra Cross untuk menyebrang jalan. Lebih lanjut, Hendro menilai bahwa upaya Dishub Kota Bandung yang membuat Zebra Cross dengan tema-tema tertentu merupakan langkah yang baik untuk menarik perhatian orang supaya mau menggunakan Zebra Cross untuk menyebrang jalan.

Fenomena Menyebrang Jalan Sembarangan dalam Pandangan Pendidikan

Selanjutnya saya coba kaji fenomena menyebrang jalan sembarangan dalam perspektif Pendidikan. Seperti halnya yang kita ketahui dan tidak perlu diragukan lagi bahwa semua orang mengetahui fungsi JPO dan Zebra Cross, kita pun pasti tidak ragu bahwa semua orang mengetahui cara menyebrang jalan yang benar dan konsekuensi jika menyebrang jalan sembarangan.

Namun mengapa perilaku menyebrang jalan sembarang masih kita lihat dimana-mana? Bahkan mungkin kita pun masih sering melakukannya. Fenomena tersebut menegaskan bahwa orang yang tahu sesuatu belum tentu mampu mempraktekan apa yang diketahuinya.

Dalam sudut pandang pendidikan, ada 4 pilar pendidikan menurut UNESCO, 1) Learning to Know, 2) Learning to Do, 3) Learning To Be, 4) Learning To Life Together.

Penerapan 4 pilar pendidikan UNESCO dalam tatanan sistem pendidikan kita masih didominasi pada pilar Learning To Know, sementara pilar lain masih sangat minim penerapannya dalam sistem pendidikan kita.

Pembelajaran yang dilakukan di kelas saat ini masih menjadikan pengetahuan sebagai aspek utama yang diberikan kepada siswa disamping aspek lain, nilai aspek pengetahuan yang berupa angka-angka masih menjadi sesuatu yang sakral dalam sistem pendidikan kita. 

Adanya KKM atau kriteria kelulusan yang berbasis nilai menjadikan orientasi dari pendidikan hanya sekedar nilai yang berupa angka, sementara penerapan, pemaknaan dan pengamalan akan pengetahuan yang dipelajari masih belum tampak.

Alhasil saat ini hasil belajar yang tampak pada siswa baru pada tataran pengetahuan saja, sementara penerapan (learning to do), pemaknaan (learning to be) dan pengamalan (learning to life together) akan ilmu yang dipelajari di kelas masih minim diperoleh oleh siswa. Akibatnya pendidikan hanya mewarisi dan membekali para siswa aspek pengetahuan saja.

Lantas apa kaitanya dengan menyebrang jalan sembarangan? Menyebrang jalan sembarangan hanyalah satu dari sekian banyak fenomena yang merupakan buah dari warisan sistem pendidikan yang hanya menitik beratkan pada aspek pengetahuan. Pengetahuan tentang fungsi JPO dan zebra cross hanya ditransferkan dalam bentuk pengetahuan kepada siswa, tanpa dibarengi pemaknaan dan pembentukan kesadaran akan pentingnya berdisiplin dalam menyebrang jalan.

Akibat dari itu, semua orang tahu cara menyebrang jalan yang benar, semua orang tahu fungsi dari JPO dan Zebra Cross. Namun semuanya hanya sekedar diketahui saja, tidak dipraktekan, tidak diterapkan dan tidak diamalkan.

Berdasarkan hal tersebut, maka menyebrang jalan sembarangan merupakan salah satu buah dari proses pendidikan yang sudah berlangsung, tidak ada yang mengajari secara langsung menyebrang jalan sembarangan, semuanya terbentuk lewat proses panjang pendidikan, pengalaman dan kebiasaan yang dilakukan dalam keseharian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun