Saya pun cukup kaget akan perbedaan biaya sekitar Rp. 50.000 yang saya keluarkan dengan yang seharusnya, dalam hati saya pun berkata, 'pantes saja tadi tidak mempermasalahkan kelebihan kembaliannya'. Entah hanya saya atau semua orang yang mendapati perbedaan biaya dalam penerbitan BPKB baru ini, yang jelas jika semua yang mengurus penerbitan BPKB baru dibebankan dengan biaya yang lebih besar daripada seharusnya, maka uang lebihnya itu dikemanakan?
Dari kejadian hari ini, saya mengambil hikmah dan pengalaman penting bahwa masyarakat wajib melek birokrasi dengan segala macamnya. Jika kita tidak melek, bukan tidak mungkin pungli akan terjadi terus menerus dan semakin marak. Pungli bisa dicegah dengan meleknya masyarakat akan birokrasi, semakin banyak masyarakat yang melek akan birokrasi dan segala macamnya, maka akan semakin kecil celah untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan.
4/08/2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H