PERNIKAHAN DINI DI LERENG MERAPI DAN SUMBING
Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah, UIN Raden Mas Said Surakarta, Imam Waru Altif 192111022.
Berdasarkan artikel ditulis oleh Muhammad Julijanto (Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta) yang berjudul Pernikahan Dini di Lereng Merapi dan Sumbing. Bertepatan di Kecamatan Kaliangkrik Magelang Jawa Tengah yang berlokasi di Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali Jawa tengah yang ada di lereng Gunung Merapi. Al-Awl, Vol. 13, No. 1, Tahun 2020 M/1441 H
Pernikahan dini yang terjadi di lereng Merapi dan Sumbing khususnya di kecamatan Selo Boyolali dan Kaliangkrik Magelang disebabkan oleh beberapa faktor,
Dimulai dari faktor keluarga,
Anak-anak menjadi beban keuangan karena dorongan orang tua, budaya yang diturunkan dari generasi ke generasi, dan mereka merasa malu jika anaknya tidak segera menikah,
Pemahaman masyarakat terhadap keluarga hanya sebagai institusi penerus generasi dan rendahnya tingkat pendidikan para pelakunya. Semua itu merupakan praktik pernikahan dini di lereng Merapi dan Sumbing.Â
Dari hasil dua pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa yang mempengaruhi Pernikahan Dini Di Lereng Merapi Dan Sumbing dipengaruhi oleh tradisi daerah, kemiskinan dan pendidikan yang rendah menjadi penyebab terjadinya praktik pernikahan dini di masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan angka pernikahan dini di dua sub-kawasan di lereng Gunung Merapi. Lereng penjumlahan diawali dengan sosialisasi hukum perkawinan mengenai usia perkawinan dan bahaya perkawinan dini.Â
Daerah berperan penting dalam hal ini. Di tingkat desa, peran tokoh masyarakat dalam sangat penting. Kesepakatan antara perangkat desa di kecamatan Kaliangkrik, Magelang, dan sanksi terhadap perangkat desa di kecamatan Selo Boyolal untuk pernikahan dini adalah beberapa upaya untuk mengurangi praktik pernikahan dini.Â
Berbagai upaya tersebut mampu menekan angka pernikahan dini di lereng Sumbing dan Merapi, terlihat dari penurunan jumlah pencatatan pernikahan dini di Kantor Urusan Agama (KUA) di dua kecamatan tersebut.
Artikel yang saya ulas adalah tentang pernikahan dini di kawasan Lereng Gunung, penulis mengawali dengan memaparkan fenomena yang terjadi. Selain itu, penulis mengarah pada penyebab fenomena tersebut dan meningkatkan upaya pencegahannya. Penulis menjelaskannya dengan sangat tegas, yang memudahkan pembaca untuk memahami tujuan artikel tersebut.Â
Kekuatan artikel ini terletak pada bagaimana penulis menyikapi persoalan budaya pedesaan yang tidak diketahui oleh masyarakat umum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H