Dapat disimpulkan bahwa content creator sendiri merupakan wujud dari aktivitas PR kontemporer. Tugas dari content creator sendiri mengumpulkan ide, data, dan melakukan riset serta membuat konsep untuk menghasilkan suatu konten. Menghasilkan konten yang sesuai dengan identitas dan branding yang diinginkan. Berusaha memenuhi tujuan yang disepakati dari sebuah konten. Misalnya, tujuan promosi, edukasi, menghibur atau memberi informasi. Kemudian menyesuaikan konten dengan platform yang dipilih. Dalam hal ini, seorang content creator bisa menghasilkan karya untuk multi-platform dan mengevaluasi konten yang telah ditayangkan.
Di sisi lain content creator memegang peranan penting dalam dunia perkontenan, mengingat tidak adanya filter dalam mengunggah konten-konten yang ada. Sehingga mereka diharuskan untuk membuat konten yang bermanfaat bagi semua kalangan usia. Selain itu, peranan dari pemerintah juga diperlukan dalam mengawasi segala macam konten yang akan diunggah di media-media tersebut guna menjadikan produksi konten di Indonesia menjadi lebih positif dan bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H