Dalam era globalisasi seperti saat ini teknologi telah mengalami perkembangan secara cepat. Kehadiran internet semakin dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kegiatan sosialisasi, pendidikan, bisnis, dsb. Tidak dapat dipungkiri bahwa internet memiliki peranan besar dalam kehidupan masyarakat. Perkembangan teknologi yang tercipta lainnya adalah lahirnya smartphone atau telepon pintar. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap orang memiliki smartphone mulai dari anak-anak hingga orang berusia lanjut.Â
Apabila sudah memiliki smartphone dapat dipastikan pula bahwa mereka memiliki sosial media seperti Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp, LINE, dsb. Kondisi ini seperti sebuah kelaziman yang mengubah bagaimana cara berkomunikasi pada era serba digital seperti sekarang. Jika dahulu, perkenalan dilakukan dengan cara konvensional, yakni (biasanya) diiringi dengan saling tukar kartu nama, sekarang setiap kita bertemu orang baru cenderung untuk bertukar alamat akun atau membuat pertemanan di media sosial.
Istilah media sosial tersusun dari dua kata, yakni "media" dan "sosial". "Media" diartikan sebagai alat komunikasi (Laughey, 2007; McQuail, 2003). Sedangkan kata "sosial" diartikan sebagai kenyataan sosial bahwa setiap individu melakukan aksi yang memberikan kontribusi kepada masyarakat. Pernyataan ini menegaskan bahwa pada kenyataannya, media dan semua perangkat lunak merupakan "sosial" atau dalam makna bahwa keduanya merupakan produk dari proses sosial (Durkheim dalam Fuchs, 2014).
Dari pengertian masing-masing kata tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa media sosial adalah alat komunikasi yang digunakan oleh pengguna dalam proses sosial. Dengan demikian, bisa dijelaskan bahwa keberadaan media sosial pada dasarnya merupakan bentuk yang tidak jauh berbeda dengan keberadaan dan cara kerja komputer. Tiga bentuk bersosial, seperti pengenalan, komunikasi, dan kerja sama bisa dianalogikan dengan cara kerja komputer yang juga membentuk sebuah sistem sebagaimana adanya sistem di antara individu dan masyarakat (Nasrullah, 2015).
Sosial media mengalami perkembangan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun, Jika pada tahun 2002 Friendster merajai sosial media karena hanya Friendster yang mendominasi sosial media di era tersebut, kini telah banyak bermunculan sosial media dengan keunikan dan karakteristik masing-masing. Sejarah sosial media diawali pada era 70-an, yaitu ditemukannya sistem papan buletin yang memungkinkan untuk dapat berhubungan dengan orang lain menggunakan surat elektronik ataupun mengunggah dan mengunduh perangkat lunak, semua ini masih dilakukan dengan menggunakan saluran telepon yang terhubung dengaan modem.
Pada tahun 2002 Friendster menjadi sosial media yang sangat booming dan kehadirannya sempat menjadi fenomenal. Setelah itu pada tahun 2003 sampai saat ini bermunculan berbagai sosial media dengan berbagai karakter dan kelebihan masing-masing, seperti LinkedIn, MySpace, Facebook, Twitter, Wiser, Google+ dan lain sebagainya. Sosial Media juga kini menjadi sarana atau aktivitas digital marketing, seperti Social Media Maintenance, Social Media Endorsement dan Social Media Activation. Oleh karena itu, Sosial Media kini menjadi salah satu servis yang ditawarkan oleh Digital Agency.
Media sosial teknologi mengambil berbagai bentuk termasuk majalah, forum internet, weblog, blog sosial, microblogging, wiki, podcast, foto atau gambar, video, peringkat dan bookmark sosial. Dengan menerapkan satu set teori-teori dalam bidang media penelitian (kehadiran sosial, media kekayaan) dan proses sosial (self- presentasi, self-disclosure) Kaplan dan Haenlein menciptakan skema klasifikasi untuk berbagai jenis media sosial dalam artikel Horizons Bisnis mereka diterbitkan dalam 2010.
Sosial media memang didesain untuk memberikan banyak kemudahan, sehingga hal tersebut menjadikan para remaja betah saat berlama-lama menjalani kehidupan di dunia maya. Langkah yang mudah serta tidak membutuhkan waktu lama dalam membuat akun menjadi salah satu menjadi faktor sosial media dapat digemari oleh para remaja. Pesatnya perkembangan sosial media juga disebabkan oleh semua orang itu sendiri, seperti halnya setiap individu dapat memiliki sosial media sendiri-sendiri. Jika dibandingkan dengan media tradisional seperti televisi, radio, atau koran untuk penggunaannya dibutuhkan modal yang besar dan tenaga kerja yang banyak, maka lain halnya dengan media sosial. Para pengguna media sosial bisa mengakses menggunakan jaringan internet tanpa biaya yang besar dan dapat dilakukan sendiri dengan mudah.
Menurut saya sebagai mahasiswa ilmu komunikasi Universitas Ahmad Dahlan, terdapat beberapa dampak positif dan negatif berkat adanya sosial media. Dampak positif dari sosial media yang pertama ialah, semakin mudahnya untuk melakukan interaksi dengan banyak orang. Dengan sosial media, kemudahan dalam berinteraksi dapat dirasakan oleh semua orang, seperti melakukan interaksi dengan artis favorit dapat dengan mudah dilakukan melalui sosial media yang terkenal semacam instagram atau twitter.
Selanjutnya, sosial media dapat memperluas pergaulan, hal tersebut memiliki arti bahwa sosial media dapat memperbanyak koneksi serta memperluas jaringan yang dimiliki seseorang. Ketiga, penyebaran informasi yang berlangsung secara cepat juga dirasakan berkat adanya sosial media. Dengan sosial media, siapapun dapat menyebarkan informasi baru kapan saja, sehingga orang lain juga dapat memperoleh informasi yang tersebar di media sosial kapan saja. Kemudian yang terakhir ialah tarif yang lebih murah, apabila dibandingkan dengan media lainnya, maka sosial media memerlukan biaya yang lebih terjangkau. Sebab seseorang hanya perlu membayar biaya internet saja untuk dapat mengakses sosial media.
Terlepas dari dampak positif yang diberikan sosial media, terdapat juga dampak negatif dalam penggunaan sosial media. Pertama, sosial media menjauhkan orang-orang yang sudah dekat. Seseorang yang terjebak dalam sosial media memiliki kelemahan besar yaitu beresiko mengabaikan orang-orang yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain sosial media menjadikan seseorang tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya, karena hanya berfokus dalam dunia sosial media saja.
Kemudahan yang diberikan sosial media dalam perluasan pergaulan seseorang juga menjadi peluang bagi oknum tindak kejahat untuk berbuat hal kriminal. Karena seseorang tidak mengetahui seperti apa latar belakang dari orang yang ditemui dalam sosial media, sebab belum pernah bertemu dengan orang tersebut sebelumnya di dunia nyata. Maka dari situlah kesempatan bagi seseorang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kriminal semakin terbuka lebar.
Ketiga, persebaran informasi yang terjadi secara cepat pun juga menjadi salah satu masalah dalam penggunaan sosial media. Karena belum tentu informasi tersebut berasal dari sumber yang akurat atau dengan kata lain semakin mudahnya penyebaran informasi palsu (hoax). Ditambah lagi tidak ada batasan usia dalam menggunakan sosial media, sehingga baik di bawah umur maupun lanjut usia dapat memakan mentah-mentah informasi yang diterimanya.
Lalu yang terakhir berkat murahnya tarif untuk mengakses sosial media, menjadikan seseorang menjadi kecanduan. Dengan kepraktisan dan kemudahan dalam menggunakan sosial media, maka banyak orang yang akan mengalami ketergantungan pada sosial media. Dimana hal tersebut termasuk dalam sesuatu yang darurat. Karena saat seseorang telah mengalami ketergantungan sosial media, maka orang tersebut dapat melupakan kewajiban yang harus dilakukannya dalam dunia nyata, seperti halnya belajar, melakukan pekerjaan, hingga melupakan kewajibannya untuk beribadah kepada tuhan. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H