Mohon tunggu...
S.DJumi
S.DJumi Mohon Tunggu... Lainnya - menulis apa adanya

Menulis apa adanya sebab hidup apa adanya Tidak mengada ada

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilkada Lawan Kotak Kosong, Siapa Takut?

10 September 2024   20:27 Diperbarui: 10 September 2024   20:27 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pilkada Lawan Kotak Kosong, ada apa dengan demokrasi kita?

Data yang diperoleh dari KPU Pusat petahana atau penantang dalam pilkada serentak yang melawan Kotak Kosong.

Jumlah yang melawan kotak kosong ini  sebagai calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 ada di 41 daerah  tercatat dalam data KPU per Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima pengajuan uji materi UU Pilkada yang intinya meminta kotak kosong berlaku di semua daerah tidak hanya wilayah dengan pasangan calon tunggal (disarikan dari berbagai sumber)

Demokrasi sedang sakit isu utama adalah kotak kosong melawan petahana maupun calon penantang.

Sakit sebab alasan klasik tidak adanya calon penantang dari petahana yang ada selain sebagai protes politik karena calon unggulan tidak lolos di KPU.

Namun sinyalemen politik biaya tinggi banyak calon Bupati, calon Gubernur dan calon Walikota yang angkat kaki sebab logistik yang kecil.

Mahar yang diminta partai bisa jadi menjadi perhitungan kalkulasi yang tinggi di samping rendahnya peran parpol dalam memperjuangkan kepentingan rakyatnya.

Protes politik atas kebijakan tertentu yang cederai rakyat banyak sebagai alasan juga rakyat pilih kotak kosong.

Sehingga nyali calon independen pun menciut karena mahalnya biaya dukungan politik untuk maju pilkada saat ini.

Kotak kosong diantara politik dinasti, protes politik dan biaya tinggi pilkada 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun