Mohon tunggu...
S.DJumi
S.DJumi Mohon Tunggu... Lainnya - menulis apa adanya

Menulis apa adanya sebab hidup apa adanya Tidak mengada ada

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tanah Kas Desa Jadi klub Malam Ditolak Warga Kronggahan Sleman

6 September 2024   05:57 Diperbarui: 6 September 2024   06:52 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Masyarakat menolak TKD di Kronggahan Sleman Akan dijadikan Club Malam

Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan bahawa pemanfaatan TKD harus sesuai aturan Pemerintah (disarikan dari berbagai sumber)

Yogyakarta sungguh unik dalam aturan istimewanya banyak tanah kas desa (TKD) yang harusnya untuk kepentingan umum bisa jatuh ke milik pribadi.

Bahkan dijual belikan sebagai perumahan seperti yang masih dalam penanganan  hukum pengadilan Sleman.

Kasus besar ini seperti gunung es lha bagaimanapun tanah di Sleman gurih, renyah dan banyak yang cari karena tempat strategis untuk investasi cari duit banyak.

Jogja punya sistem pertanahan dan agraria istimewa sendiri sesuai undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan harus dipatuhi oleh investor.

Sebab TKD adalah tanah Kraton maka harus ijin Raja dan Gubernur dalam pemanfaatannya.

Isu pembuatan klub malam "L" yang meresahkan sebab ini masyarakat menolak karena track record yang negatifnya.

Sebab kiri kanan sekitar proyek diatas tanah 2,5 hektar itu masih susana religiusitas yang ada yang bisa jadi nanti klub malam itu merusak susana ini.

Secuil tanah yang harus dipertahankan

Tanah di Jogja bisa jadi seperti emas bahkan harus dipertahankan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun