2. Pengadaaan tempat 3 R Â disekolah mulai level TK, SD, SMP, SMA dan PT di jogja tempat penyadaran di level pendidikan
3. Pengadaan tempat 3 R di tempat aumum dan perkantoran
4. Pembiasaan pemilahan sampah dari rumah
5. Sanksi lewat Perda keistimewaan yogya
Kembali kepada kita Jogja banyak cerdik cendekia dan orang pintar mari sambatan untuk mengupayakan pembebasan sampah dari wilayah ini dengan ilmu, ide, dan gagasan yang bisa masuk akal dan bisa di gunakan untuk mengatasi sampah ini jangan sampai kita nanti jadi julukan "kota sampah" sebagai predikat yang melekat di kota yang kita cintai ini.
ditunggu sambatan ide dan penemuan gagasan  bagi semua yang ada di Jogja!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H