Mohon tunggu...
Sayyid Jumianto
Sayyid Jumianto Mohon Tunggu... Guru - Menjadi orang biasa yang menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis untuk perubahan yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Pembunuhan ASN Saksi Korupsi Semarang, LPSK ke Mana?

13 September 2022   14:45 Diperbarui: 13 September 2022   14:51 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok pribadi alsyyidja

Polisi masih menyelidiki kasus penemuan jenazah terbakar di kawasan Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Sejauh ini, jenazah itu diduga adalah aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi saksi kasus korupsi. 

sumber  Kompas tv

Sungguh tragis seorang saksi dugaan korupsi di Bapeda saemarang harus merenggang nasib meninggal dengan di bunuh dan lebih menyakitkan  adalah di bakar sebelum di mutilasi dengan seragam dan sepeda motor yang masih lengkap di badanya.

Baca juga: Pembunuhan Itu

Tega dan sangat sadis karena saksi ini tahu dugaan kasus tukar guling sebuah PT dengan pemda Semarang yang merugikan hampir  3 milyar rupiah besarnya adalah benar adanya.

Saya percaya bahwa kelak akan taerbukanya kasus ini di media massa seakan membuka mata kita bahwa seorang saksi apalagi kasus korupsi gede bisa jadi teramcam dan menjadi korban pembunuhan seperti yang terjadi pada ASN di semarang ini dan ternyata keberaniannya di tebus dengan nyawa, keberanian untuk menyuarakan kebenaran di lingkungan kerjanya.

Saya tidak mau tahu siapa yang terlibat dan menjadi pelaku tetapi harusnya bila di tangkap harus di hukum berat dan minimal hukuman mati terserah siapa yang terlibat ASN temannya atau juga dugaan bahwa oknum aparat bisa jadi juga terlibat membekinginya harus di berangus juga dan  di penjara juga..

LPSK ke mana

Ketika kasus Ferdy sambo mereka berapi-apai melindungi para korban dan saksi dan ini sangat berbeda dengan kasus meninggalnya ASN yang  mayatnya di bakar di pantai Marina Semarang ini.

Pertanyaan saya yang harusnya menjadi kewajiban LPSK mengapa tidak bisa melindungi saksi korban sehingga samapi tragis begini?

Saya menanyakan ini karena kasus ini tergolong sadis dan tidak berperikemanusian dan saya mencoba menanyakan lagi bagaimana kaspasitas LPSK dalam kasus ini ?

Apakah harus masyarakat sipil berjuang sendiri untuk menangkap dan mengadili para penjahat koruptor ini?

sayang seribu sayang LPSK maaf belum bisa lindungi saksi sehingga menjadi koraban pembunuhan sadis ini...

Kemana LPSK?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun