Sungguh tak terasa UUKeistimewaan Yogya sudah genap sepuluh tahun yang lalu di undangan.
UUK Yogya resmi diundangkan sejak  tanggal 31 Agustus 2012 yang adalah buah perjuangan semesta rakyat Jogja.
Waktu menjadikan semua bisa tersenyum lega setelah rezim Pemerintahan saat itu mengkomoditir keinginan rakyat Yogya dengan segala konsekwemsinya sampai sekarang yang harus kita hadapi.
UUK ini membuat Semua orang  mendapatkan kemanfaatannya terutama dibidang sosial dan budaya.
Dana UUK ini besar nilainya pertahun dan normal begitu banyak proposal yang masuk san sungguh sebuah kemanfaatan yang luar biasa adanya.
Tampak adamya banyak agenda yang menggunakan dana keistimewaan yang sungguh kemanfaatannya  masih diperlukan  dan dipertamyakan oleh bantak pihak namun lolos juga akhirnya.
Semua atas nama pemggunaa Dana keistimewaan adalah nyata walau akhirnya pintar-pintar kita buat proposal dan juga link yang kita dapatkan bukan rahasia umum lagi.
Dana yang besar
Harapan saya sebagai guru sekolah luar biasa bisa mengajukan proposal melalui dana ke istimewaan ini.
Harapan yang sama dengan kantong-kantong keseniaan dan desa wisata yang juga berusaha keras untuk meraih dana ini.
Namun tergantung nasib baik dan kemanfaatnya lolos tidaknya karena antream memperoleh dana keistimewaan ini juga harus diperjuangkan lebih intens. Lagi.
Semoga arif dalam mengelola dana dan amanah dalam menjalankannya adalah harapan kami yang lebih besar.
Namun saya sangat bersyukur dengan segalanya karena Jogjalah penentu waktu Republik ini masih dicekram agresi belanda dan semua harus di akui bahwa jogja memamg istimewa adanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H