Mohon tunggu...
Sayyid Jumianto
Sayyid Jumianto Mohon Tunggu... Guru - Menjadi orang biasa yang menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis untuk perubahan yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

OTT KPK terhadap Haryadi Suyuti,

3 Juni 2022   11:09 Diperbarui: 3 Juni 2022   11:28 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Haryadi Suyuti (mantan) walikota Jogja kena OTT KPK, 

"fenomena Gajah ngidak rapak"

Bukan berita mengejutkan suatu fenomena biasa. Sungguh saya tidak terkejut dengan mantan walikota jogja ini yang sebenarnya sudah kaya karena banyak usaha yang sudah ditekuninya bersama sang  istri.

Jabatan untuk kedua kalinya dan aji mumpung sebelum purna telah menjebaknya demi kepentingan sempit nama baiknya digadaikan demi selembar uang rupiah!

Sayang mengapa tidak bisa membawa nama baik Jogja di tengah pergulatan dan fenomena klitih ternyata kita lihat ternyata ikan busuk dari kepalanya dulu benar adanya.

Sekali lagi saya tidak mau bahas kasus hukumnya terserah KPK sebab di Jogja juga masih menyimpan bom waktu kasus Stadion Mandala krida belum tersentuh juga oleh KPK.

Saya hanya mau bilang ngisin isini, dan sungguh mencoreng nama baik Jogja sebagai kota pelajar dan kota berbudaya hanya masalah UUD (ujung-ujungnya duit).

Saya hanya berpikir keras kok iso ngono yo opo iki sebabe?

Semoga ini juga bukan sebuah fenomena gunung es di Jogja ini artinya bisa jadi predikat WTP yang tersematkan oleh BPK  bisa jadi dianulir di beberapa kota dan kabupaten DIY itu yang saya khawatirkan semoga tidak terjadi adanya.

Kasus HS bisa sebagai contoh pejabat lainnya untuk tidak main-main dengan jabatan yang penuh godaan ini.

Sungguh ora lucu kalau wilayah kecil begini mencoba korupsi bisa terekspos jelas dan entah pikirannya dan keputusan pengaruh setan apa di benak HS saat memutuskan menerima suap tersebut.

Hs tidak berpikir kalau keputusannya tersebut menyalahi hukum karena bertepatan juga dengan berakhirnya jabatan keduanya sebagai walikota Jogja, sungguh sebuah kebetulan atau tidak nampaknya uang korupsi lebih menggiurkan daripada meninggalkan nama baik bukan gajah mati tinggalkan gading tetapi harimau mati tinggalkan belang (kejahatan, kucemkan diri).

Sangat disayangkan sebab OTT ini Jogja semakin jelek nama baiknya setelah kasus klitih yang tidak juga reda permasalahannya.

Bisa jadi sebuah fenomena" guguran awan panas wedhus gembel gunung merapi" yang  oleh OTT KPK terungkap saat ini

Banyak isu kasus besar korupsi di Jogja dan dugaan korupsi oknum pejabatnya belum terungkap karena alasan tidak enak mengingatkan atau karena faktor kedekatan ewuh pakewuh itulah mengapa kasus korupsi di Jogia tidak banyak terungkap semua

Waspada dari Jogja

Saya jadi mikir fenomena dana desa bisa jadi di obrak abrik KPK setelah kasus HS ini terungkap.

Sebab raja-raja kecil di desa mulai tumbuh "sopi sik iso ngurusno proposal sesuatu oleh sesuatu" adalah bukan rahasia umum di pelosok desa di Jogja.

Perlu merubah semua ini karena duitw negoro kok yo lali mlebu kantonge dewe ojo lali KPK dan aparat hukum harus lebih intens lagi beroperasi minimal ingatkan pemegang dan pengurus anggaran dari desa sampai tingkat provinsi lebih baik begitu daripada kena OTT 

#Sayyidj

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun