Mohon tunggu...
Sayyid Jumianto
Sayyid Jumianto Mohon Tunggu... Guru - Menjadi orang biasa yang menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis untuk perubahan yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ice Crime (04) Hubungan Ormas, Polisi, Kegaduhan, dan Investasi

4 Desember 2021   08:44 Diperbarui: 4 Desember 2021   09:01 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ice Crime (04)  Hubungan Ormas, Polisi,  kegaduhan dan investasi

Sayyid jumianto

Kegaduhan Polri dengan Ormas serta perintah kepada Kapolri untuk copot Kapolda yang halangi investasi ( sumber pernyataan Presiden Jokowi di sebuah pertemuan di Bali)

Suatu pengalaman adalah waktu dimulainya nya saya cwritakan untuk pendahulu artukel ini sebuah pembangunan sebuah bandara di Jogja entah mengapa waktu itu  banyak penolakan atas peruntukan lahan kala itu karena pengalihan fungsi dari lahan hijau jadi calon bandara Gubernur Jogja kalah waktu itu dan tetap dilanjutkan sampai berdirinya bandara tersebut.

Biasanya Ormas tertentu atau yang didirikan untuk advokasi sebuah penolakan terhadap Proyek nasional selalu bertolak belakang dengan pemahaman aparat (pengaman proyek nasional),dengan para penolak menjadi sebuah adu fisik diantara mereka.

Contoh kedua kalahnya aparat terhadap ormas tertentu kala itu karena selalu lebih dulu dalam menangani kemaksiatan.

Catatan kejadian Terakhir sebuah ormas menghajar seorang polisi waktu demo di ibu kota Jakarta.

Hubungan ormas, polisi dan investasi

Investasi sungguh dikedepankan di Jokowi ini sebagai bentuk komitmen negara pada kesejahteraan rakyat sampai periode kedua pemerintahannya saat ini.

Berbagai daerah banyak yang patuh dan rakyatnya menurut seperti investasi jalan tol pulau jawa Jakarta Surabaya walau banyak lahan subur dikorbankan, tetapi maklum adanya.

Kegaduhan terjadi ketika beberapa proyek seperti bandara, waduk san sirkuit ada sebuah ",penolakan"  dan disinilah mengapa Ormas yang  membela wong cilik dianggap rusuh dan timbulkan kegaduhan di tengah masyarakat  langsung dihadapi oleh aparat keamanan Polri dan TNI

Berlindung dibalik UU Agraria terbaru maka pemerintah atas dalih investasi berhak "korbankan"rakyatnya demi proyek prioritas nasional (prolegnas)

Nampaknya di tahun kedua  pemerintahan itulah yang harus di hadapi rakyatnya sendiri!

Sungguh apakah semua ini melukai hati rakyat benar adanya lihat saja kekalahan gubernur jogja dalam kasus bandara Temon (sekarang bandara YIA)  nyata adanya semoga bisa jadi pelajaran buat pemerintahan saat ini untuk tidakgrusa grusu dalam menerima investasi asing.

Pertanyaan krusial investasi apakah yang jadi target pemerintah pusat yang langsung mengenai hajat hidup rakyat itulah nampaknya yang tidak dipedulikan oleh pemerintahan saat ini.

Waktu menjadi nyata ketika semua orang tahu ada hubungan apakah pencopotan kapolda yang harus dilaksanakan Kapolri karena tidak menggolkan sebuah investasi di daerahnya itulah bentuk pemaksaan yang terjadi sekarang demi investasi adanya.

Namun mistis investasi bisa jadi menerjang tatanan hukum yang ada tetapi pemerintah juga berhak untuk tampung investor yang banyak demi sejahteranya rakyat.

Namun hubungan ormas,kepolisian dan kegaduhan yang ada sebenarnya tidak spesifik dan bisa jadi bola liar hukum bila dihubungkan dengan investasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun