Mohon tunggu...
Sayyid Jumianto
Sayyid Jumianto Mohon Tunggu... Guru - Menjadi orang biasa yang menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis untuk perubahan yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ice Crime (04) Hubungan Ormas, Polisi, Kegaduhan, dan Investasi

4 Desember 2021   08:44 Diperbarui: 4 Desember 2021   09:01 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berlindung dibalik UU Agraria terbaru maka pemerintah atas dalih investasi berhak "korbankan"rakyatnya demi proyek prioritas nasional (prolegnas)

Nampaknya di tahun kedua  pemerintahan itulah yang harus di hadapi rakyatnya sendiri!

Sungguh apakah semua ini melukai hati rakyat benar adanya lihat saja kekalahan gubernur jogja dalam kasus bandara Temon (sekarang bandara YIA)  nyata adanya semoga bisa jadi pelajaran buat pemerintahan saat ini untuk tidakgrusa grusu dalam menerima investasi asing.

Pertanyaan krusial investasi apakah yang jadi target pemerintah pusat yang langsung mengenai hajat hidup rakyat itulah nampaknya yang tidak dipedulikan oleh pemerintahan saat ini.

Waktu menjadi nyata ketika semua orang tahu ada hubungan apakah pencopotan kapolda yang harus dilaksanakan Kapolri karena tidak menggolkan sebuah investasi di daerahnya itulah bentuk pemaksaan yang terjadi sekarang demi investasi adanya.

Namun mistis investasi bisa jadi menerjang tatanan hukum yang ada tetapi pemerintah juga berhak untuk tampung investor yang banyak demi sejahteranya rakyat.

Namun hubungan ormas,kepolisian dan kegaduhan yang ada sebenarnya tidak spesifik dan bisa jadi bola liar hukum bila dihubungkan dengan investasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun