Mohon tunggu...
Sayyid Jumianto
Sayyid Jumianto Mohon Tunggu... Guru - Menjadi orang biasa yang menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis untuk perubahan yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Target Menambah Skill di Bulan Ramadan, Hukumnya Harus demi Pahala dan Ilmu Baru

15 April 2021   12:16 Diperbarui: 15 April 2021   12:23 617
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Target menambah Skill di bulan Ramadan : hukumnya harus demi pahala dan ilmu baru

Oleh : Sayyid Jumianto

"menambah skil  dan ilmu baru hukumnya harus di bulan ramadan ini"

Sudah hari ketiga ini puasa ramadan berlangsung  semua  semangat menajalaninya di tengah pandemi covid  19 yang belum reda semua harus fokus di ramadan ini karena semua sudah diberi kesempatan untuk bisa berjamaah taraweh lagi dan tadarus lagi di rumah-rumah Allah swt kembali lagi ini sudah kita niatkan untuk sepenuhnya beribadah padaNya.

Berniat menambang pahala sebanyak-banyaknya karena semua harus sadar bahwa pandemi corona ini sadarkan kita akan semua ini untuk selalu menjaga diri dengan protokol kesehatan dan juga menjaga diri dalam menjaga hubungan sosial, hubungan ekonomi dan hubungan kerja.

Sebab kesadaran tidak hidup sendiri adalah harus dan pandemi ini menyadarkan kita baetapa kita tergantung pada orang lain, saudara, keluarga, tetangga dan orang yang tidak kita kenal pun bisa kita bantu atau bahkan membantu kita dalam menjalankan ibadah ini dengan khusuk dan tetap waspada pada virus yang belum reda ini.

Seabgai guru sekolah luar biasa sungguh tidak  ada kata libur di buan ramadan ini karena harus selalu membimbing anak didik dan memberi tugas di bulan ramadan ini adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa di hindarkan, guru tidak ada liburnya di Jogja, kecuali bila sudah pada jadwal WFO ( kerja di rumah) dan atau kerja di kantor ( WFH) itulah mengapa guru tidak boleh libur  karena pemerintah menghendaki kita demikian, sesuaikan jadwal dan kebutuhan tugas serta pokok yang kita jalankan dalam mengemban amanah tanpa bedakan guru ASN maupun guru Yayasan.

Sedemikiannya pemerintah mengaharapkan para guru tidak  "libur" ada baiknya karena bisa membuat kita menyadari betapa skill dan kemampuan kita harus di tambah untuk menambah imu serta juga menambah wawasan yang  bermanfaat bagi guru baik melalu pembalajaran jarak jauh maupun  zoom yang di adakan oleh forum-forum guru serta lembaga-lembag pemerintah maupun non pemerintah lainnya.

Peningkatan skill di bulan amadan ini biasaya di mulai dari diri kita mulai menjalankan sholat berjamaah, tadarus Al qur'an,  mengaji onine maupun offline, serta bersedah sesui kemampuan yang kita punya sedekah ilmu, sedekah barang dan bila mampu sedekah uang itulah.

Ketika pandemi corona ini masih membayangi di ramadan kedua tahun 1442 H maka ariflah kita dalam berupaya menambah skill kita, masuklah perpustakaan sekolah dan cari ide-ide baru yang  bermanfaat, dan sumber-sumber baru  demi pahala  dan ilmu dan jangan lupa mencari dan memanfaatkan sumber-sumber ekonomi yang baru dan bisa kita sebagai"penghasilan sambilan" yang mudah-mudahan berkah dalam ramadan ini .

Belajar Menjual

Kenapa kita tidak meningkatan belajar menjual ini karena kini terbentang jelas bagaimana kita menjual  dan pintu-pintu pasar dibuka besar di online maupun di offline adalah nyata pandemi corona ini membuka mata kita dan pemerintah sudah membuka peluang besar demi meninngkatan kemampuan rakyatnya meningkatan penjualan demi menangguhkan perekonomian rakyatnya.

Kenapa tidak kita belajar menjual?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun