Mohon tunggu...
Sayyid Jumianto
Sayyid Jumianto Mohon Tunggu... Guru - Menjadi orang biasa yang menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis untuk perubahan yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pak Menteri MD Semoga Selalu Bijak

21 Maret 2021   11:53 Diperbarui: 21 Maret 2021   12:07 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelarian ...

Ketika mode pembenaran  dimulai, semua dianggap betul.
Apakah ada tuh fatsoen.politik dan hukumnya ketika seorang sekelas menteri Menkopolkam M membahas pesakitan HRS alias  MRS  yang baru disidangkan pembahasan yang dilakukan bersama  pengacara kondang HP seakan menasbihkan bahwa tempat semacam kafe itu bisa jadi menyatukan dan perencanaan sesuatu tetang kasus petamburan dengan ide dasar cotempt of cort (penghinaan terhadap pengadilan) karena sebuah alasan tertentu. Alasan tidak maunya sang habib sidang daring dan tidak mau menjawab setiap pernyataan dari hakim bisa jadi ini bisa diterapkan.

Apakah seorang pejabat bisa membahas  tentang suatu masalah hukum bisa dikaffe? Adakah ide dan gagasan untuk membenamkan HRS secara gamblang dengam sebuah kesepakatan antara keduanya?

Saya sungguh menyangkan sikap pak menteri ini apakah tidak ada tempat yang terhomat untuk bertemu atau memang sengaja "show of force" bahwa keadaan HRS harus dibenamkan demi tenteramnya penguasa saar ini adalah sebuah pelarian jalan pembenaran yang mana yang akan di lalui semua sudah terlanjur karena sejarah akan buktikan bahwa  sekarang era "gajah ngidak rapak"buat aturan dilanggar sendiri tanpa basa basi walaupun pejabat tertinggi yang melanggar tetap di bela mati matian adanya

Saya sekali lagi gumun dengan sikap pak menteri M bahwa   seseorang bisa jadi didakwa menghina pengadilan walau hanya sikap diam dan tidak menjawab hakim padahal itu hak sang terdakwa lupakah beliau? Atau kekuasaan yang telah butakan  bahwa seseorang itu sama dimuka hukum kan pak?

#Sumber cnbc Indonesia

#sebuah analis hukum

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun