Asal usul nama hari
Nama hari yang baku dalam bahasa Indonesia dan cara penulisannya yang benar adalah Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Ahad atau Minggu.
Sebenarnya dalam penyebutan nama hari, Bahasa Indonesia mengikuti penyebutan nama hari dari Bahasa Arab. Namun ada sedikit perbedaan atau lebih tepatnya sedikit dirubah. Perubahan dalam penyebutan ini dikarenakan penyesuaian lidah Bangsa Melayu pada umumnya terhadap lidah Bangsa Arab yang tidak sama.
Sehingga apabila dalam Bahasa Arab hari pertama Wahidun (Ahad) di Indonesia menjadi Ahad juga (dalam penyebutannya, kata ahad masih mudah bagi lidah Bangsa Melayu sehingga dalam mengadopsi nama ahad tidak ada yang dirubah). Nah mulai dari hari kedua inilah yang sudah ada perubahan dalam penyebutan nama hari.
Misalnya hari kedua dalam Bahasa Arab Itsnain dalam Bahasa Indonesia menjadi Senin, kemudian hari ketiga Tsalatsah dalam Bahasa Indonesia menjadi Selasa, hari keempat dalam Bahasa Arab Arba'ah menjadi Rabu, hari kelima dalam Bahasa Arab Khamsah menjadi Kamis, hari ke enam Jumuah dalam Bahasa Indonesia menjadi Jum'at dan yang terakhir hari ketujuh dalam Bahasa Arab Sab'ah dalam Bahasa Indonesia menjadi Sabtu.
Nama hari Ahad (Arab) dalam bahasa kita berpadanan dengan Minggu. Keduanya sama-sama dapat digunakan walaupun asalnya berbeda. Nama hari Minggu bukanlah berasal dari bahasa Arab, tetapi dari bahasa Portugis, yaitu dari kata domingo yang kemudian diserap dalam bahasa Indonesia menjadi Minggu.
Kamu sadar enggak, Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia hampir selalu diadakan tiap Rabu.
Mari kita lihat satu-satu:
1999, ini pemilihan presiden dan wapres masih tidak langsung. Keduanya dipilih oleh MPR. Pemilihan presiden berlangung tanggal 20 Oktober (Rabu) dan pemilihan wapres tanggal 21 Oktober (Kamis). Namun 1999 tidak kita hitung karena ini bukan pilpres langsung. Pilpres langsung baru dimulai 2004.
2004. Pemilu legislatif berangsung 5 Aprl 2004, Senin. Pemilu presiden pertama kali secara langsung, dilakukan dua putaran. Putaran pertama 5 Juli (Senin) dan putaran kedua 20 September (Senin).
2009. Pemilihan umum anggota legislatif 9 April (Kamis) dan Pilpres 8 Juli (Rabu).
2014. Pemilu legislatif 9 April 2014 (Rabu) dan pemilihan presiden 9 Juli (Rabu).
2017. Pilkada serentak 15 Februari 2017( Rabu)
2018. Pilkada serentak 27 Juni 2018 (Rabu)
2019. Pemilu legislatif dan presiden berlangsung serentak 17 April 2019 (Rabu).
2020. Pilkada serentak 9 Desember 2020(Rabu)
Mengapa Rabu?Â
Pemilu harus dilakukan pada hari libur agar orang punya kesempatan memilih.
Kalau Pemilu dilakukan Senin, oang akan berlibur mulai Sabtu, Minggu, hingga Senin. Mereka tidak mencoblos.
Kalau Pemilu hari Jumat, orang akan libur mulai Jumat, Sabtu, Minggu.
Kalau Pemilu Selasa, orang punya "hari kejepit" yaitu Senin, maka mereka akan libur Sabtu, Minggu, cuti/bolos hari Senin, libur hari Selasa. Maka tidak mencoblos, mending main ke luar kota.
Kalau Pemilu Kamis, karena ini hari libur, ya keluar kotalah, nyambung Jumat (bisa cuti/bolos, toh hari kejepit), Sabtu, Minggu.
Jadi, Rabu adalah Pemilu paling pas. Jauh dari weekend, dan tak akan ada hari kejepit. Maka diharapkan sebanyak mungkin orang akan memilih, tidak menjadi Golput karena menikmati libur panjang.
Alasan lain
Senin Sakral untuk perusahaan atau dinas pemerintahan
Selasa, Hari kejepit
Kamis, Sakral dalam unsur jawa melakukan hura di malam jum'at
Jum'at, Waktu sangat sempit. rata pemilu berakhir pukul 13:00. Mengganggu sholat jum'at
Sabtu dan Minggu, Weekend
Benar, golput itu urusan pribadi tapi paling tidak pemerintah ingin meminimalisir kemungkinan untuk golput jadi dipilihlah hari rabu, mengapa pemerintah baru menjalankan sistem itu baru-baru ini karena berkaca dari pengalaman sebelumnya jadi bisa di evaluasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H