Demi untuk membangun kualitas kesehatan di masyarakat untuk menjadi lebih baik maka pemerintah Indonesia terus menerus menggencarkan program kesehatan yang bernama BPJS. Bagi banyak pihak, hal tersebut dirasa cukup sangat menguntungkan karena alasannnya adalah siapa yang tidak gembira ketika sakit dan harus dirawat di rumah sakit dengan biaya yang sangat besar dan kemudian ditanggung oleh pemerintah?Â
Namum dibalik itu semua rupanya ada beberapa alasan kenapa kita diharuskan untuk mempunyai asuransi selain BPJS. Kenapa demikian? Bukankah pemerintah sudah melakukan layanan itu untuk menjamin kesehatan masyarakat Indonesia dari program BPJS tersebut? Supaya tidak perlu panjang lebar, yuk kita simak lima alasan kenapa kita harus mempunyai asuransi selain BPJS:Â
TIDAK BERLAKU DI LUAR NEGERI
Alasan pertama, BPJS hanya melindungi kamu apabila kamu berada di Indonesia dan kalaupun kamu tiba-tiba mengalami sakit saat kamu berlibur di luar negeri maka kamu tidak bisa menggunakan fasilitas tersebut.Â
Bagi kamu yang sering berpergian ke luar negeri maka asuransi swasta wajib kamu miliki. Kenapa begitu? Sebab banyak asuransi swasta yang memiliki kerja sama dengan beberapa rumah sakit di seluruh dunia.Â
ALUR PROSES SANGAT RUMIT (METODE BERJENJANG)
Program BPJS menggunakan metode berjenjang yang dimana mengharuskan kita untuk sedikit bersabar saat mengurusnya, karena proses alurnya seperti ini:Â
Pertama kita harus ke FasKes 1 dan disana kita baru mendapatkan rujukan ke rumah sakit yang bersedia untuk melakukan kerja sama dengan program BPJS.
Sebenarnya peserta bisa saja datang langsung ke rumah sakit, namun terdapat prosedur tertentu yang membuat peserta tidak bisa langsung dilayani oleh rumah sakit tersebut.
TIDAK SEMUA RUMAH SAKIT MELAYANI
Hal lain yang perlu kita ketahui mengenai program BPJS adalah bahwa tidak semua rumah sakit di Indonesia yang memiliki perjanjian kerjasama dengan program BPJS, sehingga dengan tidak langsung bahwa kita tidak boleh sembarangan untuk berobat ke rumah sakit.Â