Mohon tunggu...
Alqi Alfiyah
Alqi Alfiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Gores Pena.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Bersama Mahasiswa KKN UIN SAIZU Majukan UMKM Desa Mendala

3 Februari 2024   10:22 Diperbarui: 6 Februari 2024   23:33 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Digital Marketing dan Sertifikat Halal di Balai Desa Mendala 

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata angkatan 53 kelompok 49 Universitas Islam Negeri Prof. K.H Saifuddin Zuhri Purwokerto mengadakan program Sosialiasi Digital Marketing Dan Sertifikasi Halal Untuk Pelaku UMKM di Balai Desa Mendala, Sirampog, Brebes pada hari Sabtu (27/1/2024).

Sosialisasi Digital Marketing dan Sertifikasi Halal diadakan sebagai program unggulan dari mahasiswa KKN kelompok 49 Desa Mendala dengan menerapkan metode ABCD (Asset Bassed Community Development). Kegiatan ini mengangkat tema “Memajukan UMKM di era digital dan pentingnya Sertifikasi Halal”. Peserta kegiatan tersebut adalah pelaku UMKM Desa Mendala yang berjumlah 8 (delapan) orang. 

Kegiatan Sosialisasi digital marketing dan sertifikasi halal menghadirkan dua narasumber yaitu Muhammad Albasya Mutamaqin, pemateri digital marketing dan Azqi Sufi Rohmatin selaku pendamping sertifikasi halal dari Lembaga Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, dihadiri juga oleh Kepala Desa Mendala yaitu Muhammad Basori S.Kom dan Sekretaris Desa Mendala yaitu Waridin.

Kepala Desa Mendala, Muhammad Basori S.Kom mengatakan “Kegiatan digital marketing dan sertifikasi halal itu penting guna meningkatkan UMKM Masyarakat Desa Mendala menuju desa yang lebih maju dan dikenal lebih banyak orang lagi” terangnya Sabtu (27/1/2024).

Narasumber pertama, Azqi Sufi Rohmatin dalam materinya mengenai sertifikasi halal untuk UMKM, menyampaikan pentingnya setiap pelaku UMKM mendaftarkan produknya untuk mendapat label halal. Berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 4 tentang Wajib Halal bahwa produk yang bisa mendapat sertifikat halal adalah semua jenis makanan dan minuman. 

Azqi juga menyampaikan, “Ada permasalahan yang sering terjadi terkait label halal yaitu pemalsuan label halal di kemasan, terkait label halal asli atau palsu yang membedakan adalah di bawah tulisan halal ada nomor registrasi sebagai tanda produk tersebut sudah terdaftar halal.” Tuturnya pada Sabtu (27/01/2024). Dengan adanya sertifikat halal tersebut, akan mempermudah pelaku UMKM untuk memasarkan produknya lebih luas karena sah secara hukum dan terpercaya oleh konsumen.

Narasumber kedua, Muhammad Albasya Mutamaqin dengan materi digital marketing untuk pelaku UMKM, menyampaikan beberapa strategi berjualan di era digital untuk pelaku UMKM, kemudahan yang akan didapat dalam digital marketing, serta peran signifikan dari media sosial, beliau juga menyampaikan pengalamannya masuk ke bidang digital marketing sejak SMA sudah bisa mendapatkan omzet jutaan perbulan itu merupakan keunggulan dari digital marketing. 

Albasya berpendapat bahwa, “Digital Marketing dari beberapa aspek lebih hemat dari pada metode marketing yang lainnya karena penjualan produk atau layanan pemasaran menggunakan platform digital seperti internet, media social dan perangkat mobile.” Tuturnya pada Sabtu (27/1/2024). 

Selanjutnya, mahasiswa KKN mengunjungi rumah para pelaku UMKM untuk pendataan OSS dan NIB guna mendapatkan label halal. Mahasiswa KKN UIN SAIZU dan pendamping sertifikasi halal mewawancarai para pelaku UMKM terkait produk buatan masing-masing mulai dari bahan-bahan sampai dengan proses pembuatan. 

“Saya sudah menantikan-nantikan adanya sertifikasi halal, Alhamdulillah dari mahasiswa KKN UIN SAIZU Purwokerto mengadakan sertifikasi halal, dengan adanya sertifikasi halal saya merasa lebih percaya diri untuk pemasaran, kedepanya bisa buka lapangan kerja bagi sekeliling kita.” Kata Muspirotul Aeni salah satu pelaku UMKM Desa Mendala. (01/02/2024). 

Program Digital Marketing dan Sertifikasi Halal diharapkan mampu mendongkrak nilai jual dan meningkatkan produktivitas masyarakat terkhusus olahan makanan khas Desa Mendala. 

Adanya digital marketing bisa menjadi bekal para pelaku UMKM untuk memperluas pemasaran dengan menghemat biaya yang dilakukan secara digital dibanding dengan pemasaran konvensional. Program sertifikasi halal untuk menegaskan bahwa suatu produk telah memenuhi standar syariat islam, baik segi bahan baku maupun produksinya sehingga terpercaya oleh konsumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun