d)Bencana alam yang mengganggu mata pencaharian.
Dampak NPL:
a)Bagi Debitur: Skor kredit buruk dan aset berpotensi disita.
b)Bagi Kreditur: Pendapatan berkurang dan biaya operasional meningkat.
c)Bagi Ekonomi: Mengindikasikan ekonomi tidak sehat dan menghambat pertumbuhan.
Upaya Pencegahan NPL:
a)Mengelola anggaran dan tabungan darurat.
b)Membayar utang tepat waktu.
c)Konsultasi dengan kreditur saat mengalami kesulitan keuangan.
d)Pentingnya Verifikasi Agunan dalam Kredit
e)Agunan adalah aset yang dijaminkan untuk memastikan keamanan kredit. Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen agunan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!