Mohon tunggu...
F Rizal
F Rizal Mohon Tunggu... -

Information researcher

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jangan Kaitkan Polemik Pilkada Aceh dengan Isu Separatisme

12 Maret 2012   15:05 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:10 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjelang Pilkada Aceh yang akan digelar pada 9 April 2012 mendatang, seluruh elemen masyarakat Aceh sedang dibayang-bayangi kekhawatiran akan berbagai bentuk ancaman kekerasan yang mungkin terjadi menjelang pelaksanaan pemilukada tersebut. Pengelolaan konflik harus menjadi agenda utama pihak keamanan untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah damai di Provinsi Aceh.

Memanasnya situasi di Aceh seperti diketahui dimulai semenjak adanya perseteruan boleh-tidaknya calon independen ikut dalam pilkada 2011. Undang-Undang (UU) Nomor 11/2006 tentang pemerintahan Aceh membolehkan calon independen hanya sekali dalam pilkada 2006. Pada Desember 2010, putusan Mahkamah Konstitusi membatalkan klausul pasal 256 itu dengan menyatakan “tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat”. Maka, pada pilkada 2011 calon perorangan boleh ikut.

Partai Aceh (PA) menilai putusan MK yang membatalkan klausul pasal 256 UU Nomor 11/2006 tidak menghormati Mou Helsinki dan UU Pemerintahan Aceh yang menyatakan, perubahan pada undang-undang ini dilakukan dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada DPRA. Partai para eksponen GAM ini tetap menolak calon independen. Gubernur incumbent Irwandi Yusuf, bekas tokoh GAM yang tidak mendapat dukungan PA, justru maju lewat jalur perorangan, sebagaimana saat pilkada 2006. Atas dasar inilah Partai Aceh menolak untuk mendaftarkan calonnya dalam Pilkada.

Polemik pilkada Aceh tahun 2011 ini telah memunculkan berbagai bentuk anarkisme masa dari masing-masing pendukung tim sukses, seperti kasus teror yang disertai aksi kekerasan bersenjata. Sepanjang Januari-Februari 2012 saja telah terjadi sepuluh kasus teror yang disertai kekerasan.

Yang sangat disayangkan, akibat ilusi ketakutan dan paranoia soal separatisme masa lalu, aksi teror dan kekerasan dalam panggung politik di Aceh ini malah dikait-kaitkan dengan isu separatisme. Padahal sebenarnya pasca MoU Helsinki, kondisi di Aceh telah mencapai kondisi terkondusifnya setelah selama lebih dari 30 tahun, sejak 1976, mengalami berbagai macam pemberontakan GAM dan kekejaman operasi kontra pemberontakan dari TNI/POLRI. Mengangkat isu separatisme dalam atmosfer pesta demokrasi rakyat Aceh bukanlah langkah yang bijak untuk menyikapi polemik pilkada karena hal tersebut hanya akan memunculkan trauma kekerasan masa lalu dan bukan tidak mungkin mempengaruhi reeskalasi konflik yang telah mereda pasca perjanjian perdamaian di Helsinki pada 2005.

Sebagai daerah bekas konflik yang masih dalam fase peace building post conflict, maka kewaspadaan untuk menghadapi aksi anarkisme masa pendukung pasangan calon harus lebih ditingkatkan guna mencegah aksi kekerasan meluas dan reeskalasi konflik masa lalu.Disinilah peran penting pemerintah dan aparat keamanan untuk meredam isu-isu terkait separatisme dan potensi-potensi tindak anarkisme masa menjelang pilkada pada 9 April 2012 mendatang dengan menyusun kerangka strategis khusus untuk menghadapi kasus tersebut. Sehingga aksi-aksi kekerasan dapat segera mereda menjelang pilkada Aceh dan proses pilkada Aceh dapat berjalan dengan damai.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun