Penyakit yang berpotensi bisa disembukan menggunakan stem sel embrio ini contohnya penyakit yang berhubungan dengan genetik, sistem kekebalan tubuh, parkinson, kebutaan, dan juga cedera tulang belakang.
Penggunaan potensial lain dari stem sel embrio ini meliputi penyelidikan perkembangan manusia awal, studi tentang penyakit genetik dan sebagai sistem in vitro untuk pengujian toksikologi.
Banyak sekali pertanyaan mengenai bagaimana jika stem sel embrio ini diambik dari janin yang sudah gugur. Ini juga pernah membawa kontroversi di kalangan gereja dan pihak pihak lain. Di sini saya akan mengutarakan pendapat saya mengenai hal itu.
Sebenarnya, penggunaan stem sel dari janin yang gugur sudah pernah dilakukan. Dilansir dari www.bbc.com, pada tahun 2015 pengujian pertama kali stem sel dari janin yang gugur dilakukan oleh Proffesor Lyn Chitty dari Great Ormond Street Hospital yang berlokasi di Inggris. Percobaan ini dilakukan karena dari 25.000 kelahiran, hampir di setiap kelahiran itu bayi mengalami penyakit tulang rapuh, yang disebut dengan osteogenesis imperfecta. Hal ini disebabkan karena kolagen yang seharusnya menguatkan struktur tulang hilang atau kualitasnya buruk.
Di dalam percobaan ini, lima belas bayi akan menerima suntikan tersebut saat masih berada di dalam rahim dan setelah mereka lahir. Sementara lima belas bayi lainnya hanya akan mendapatkan perawatan setelah mereka lahir. Tujuan dari percobaan ini yaitu untuk membuktikan apakah terapi stem sel ini dapat memperbaiki kondisi dan jumlah penyakit patah tulang ini.
Penyuntikan ini dilakukan oada saat kehamilan 20-34 minggu. Kenapa? Karena pada saat itulah gonad telah terbentuk sehingga tidak ada resiko sel yang akan disuntikkan menjadi sperma atau sel telur. Hasil dari percobaan ini terbukti bahwa transplantasi stem sel ini mengurangi gejala patah tulang pada bayi tersebut.
Transplantasi stem sel embrio ini sudah dicoba di dalam dua kasus osteogenesis imperfecta. Tetapi untuk mengetahui seberapa efektif nya terapi ini tidaklah mudah karena penyakit tulang rapuh sangatlah bervariasi dari pasien ke pasien. "Orang-orang dengan jenis osteogenesis imperfecta yang sama dapat memberikan gambaran klinis yang berbeda, bahkan bila berada dalam keluarga yang sama. Begitu juga, terapi sel tidak mungkin bekerja dengan tingkat yang sama pada individu yang berbeda," kata Dr. Dusco Illic.
Meskipun begitu, tetapi pengobatan menggunakan stem sel ini ditentang oleh pihak Gereja. Dilansir dari kompas.com, Para pemuka agama melarang hal tersebut karena itu sama saja dengan melakukan aborsi terhadao janin. Dr. H.A.F Wibisono, MA dari Muhammadiyah mengatakan bahwa embrio terbentuk sesudah adanya konsepsi, jadi sudah ada kehidupan.Â
Dengan mengambilnya maka sama saja dengan melakukan aborsi. Pendeta Robert P Borong dari Persekutuan Gereja-gereja Indonesia juga berpendapat bahwa embrio, baik yang dihasilkan di luar maupun di dalam, merupakan sebuah anugerah kehidupan baru yang harus dihargai.
Di sini saya berpendapat bahwa para pemuka agama ada benarnya. Kita tidak bisa menggunakan stem sel dari embrio secara semena mena. Jika kita melakukan itu maka kita sama saja dengan tidak menghormati kehidupan baru yang diberikan oleh Tuhan YME. Saya setuju jika penggunaan stem sel embrio ini diambil dari janin yang gugur. Diambil dari janin yang gugur bukan berarti menggugurkan janin dulu ya teman teman, kalau itu sama saja dengan aborsi.Â
Maksudnya diambil dari janin yang gugur berarti janin itu sudah meninggal dan dengan itu barulah kita bisa menggunakan janin itu untuk stem sel. Nah berkaitan dengan hal itu, terkadang banyak orang yang masih bertanya: emangnya bisa menggunakan janin yang sudah gugur? Bukannya jika makhluk hiduo mati berarti selnya berhenti untuk beraktivitas?