Wadah ini, menurut AD/ARTnya, juga mengadakan penelitian, pelatihan, dan pengembangan di bidang ilmu pengetahuan serta studi banding keilmuan dan profesi. Sedangkan keanggotaannya terdiri dari keanggotaan biasa (guru, dosen,tenaga kependidikan dan pensiunan dari ketiga profesi ini); anggota luar biasa (calon guru/ punya perhatian pada dunia kepenulisan yang relevan dengan pendidikan ); dan  anggota kehormatan ( orang yang keahliannya, sifat pekerjaannya, atau kedudukannya dipandang dapat memberikan partisipasi bagi perkembangan dan kemajuan Agupena atau mereka yang karena minat dan kegiatannya telah berjasa terhadap perkembangan dunia kepenulisan).
**Anggota seksi Publikasi Agupena Sikka, guru SMP N 1 Kewapante.
Â
LAMPIRAN-LAMPIRAN:
No. Â Â Â : Istimewa
Perihal : Musyawarah (Perdana) Pembentukan
 Agupena Cabang Sikka
Lamp. Â : -
Kepada Yth.
Ibu/Bapa/Saudari/saudara
Di tempat