Terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia sangat berdampak bagi seluruh aspek di kehidupan masyarakat salah satunya kriminalitas yang semakin meningkat. berbagai kriminalitas terjadi seperti  kejahatan jalanan, kejahatan siber , dan penculikan .
Banyak faktor yang menyebabkan angka kriminalitas di Indonesia semakin meningkat salah satunya adalah dampak yang disebabkan oleh meningkatnya kemiskinan di tengah pandemi Covid-19 ini dan juga diberlakukannya kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang membebaskan kurang lebih 30.000 sekian narapidana sebagai bentuk pencegahan tersebarnya virus corona di dalam sel .
Dilansir angka kriminalitas meningkat hingga 19,72% bukan tanpa sebab hal tersebut terjadi salah satunya dampak pandemi terhadap aspek ekonomi di Indonesia.Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya,pengusaha gulung tikar, karyawan banyak yang harus di PHK, pedagang yang sepi pembeli dan lain sebagainya dengan begitu angka kemiskinan semakin meningkat dimana mereka berusaha untuk bertahan hidup di tengah masa sulit ini akhirnya segelintir orang memilih jalan pintas kriminalitas seperti mencuri dan lain sebagainya . Lalu adanya kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang membebaskan narapidana asimilasi yang menimbulkan pro kontra di masyarakat karena menimbulkan keresahan dimana para pelaku kriminalitas yang mengulangi kejahatan kriminalitasnya .
Tidak hanya negara Indonesia yang merasakan dampak dari pandemi ini melainkan seluruh negara di dunia.Ternyata satu aspek saja yg terdampak dapat terjalin hubungan ke aspek lainnya seperti aspek ekonomi yang mengalami guncangan dan menyebabkan dampak yang signifikan di kelompok sosial masyarakat hingga terjadi peningkatan kriminalitas di tengah pandemi ini.
Oleh karenanya , kita sebagai masyarakat sekaligus warga negara perlu mengambil tindakan dengan di rumah saja , menerapkan protokol kesehatan seperti social distancing dan physical distancing dengan begitu setidaknya kita membantu pemerintah menurunkan angka masyarakat yang positif covid-19 dan pandemi dapat segera berakhir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H