Mohon tunggu...
Agung Lestanto
Agung Lestanto Mohon Tunggu... Lainnya - ASN

Analis Anggaran Ahli Madya Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Anggaran Kesehatan 2022: Peluang dan Tantangan di Tengah Pandemi

18 Agustus 2021   18:15 Diperbarui: 18 Agustus 2021   18:22 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi Covid-19 berdampak sangat masif di Indonesia termasuk pada sektor kesehatan. Sampai dengan 16 Agustus 2021, terhitung sudah lebih dari 3,8 juta kasus dengan jumlah kematian lebih dari 118 ribu jiwa. Langkah penanganan kesehatan Pemerintah yang sangat dinamis memperhatikan dinamika yang terjadi serta terus memperbaiki kendala-kendala yang ada telah dapat menunjukkan perbaikan kinerja hingga semester I tahun 2021. 

Namun, kemunculan varian baru (delta) yang lebih menular dan berbahaya telah menimbulkan dampak yang signifikan dengan munculnya banyak kasus baru, yang kemudian memaksa Pemerintah untuk kembali menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat serta mengakselerasi pelaksanaan program vaksinasi.

Sebagian besar ilmuwan (89 persen dalam survey majalah Nature), yang terdiri dari immunologist, infectious disease researchers, dan virologists berpendapat bahwa kemungkinan besar pandemi Covid-19 ini akan menjadi endemi. 

Untuk itu Pemerintah menyiapkan skema pendekatan yang dapat lebih mengendalikan penularan untuk dapat melindungi masyarakat secara lebih optimal, yaitu pola kehidupan baru living with endemic. Pendekatan ini mensyaratkan beberapa hal penting, yaitu: (1) mengakselerasi program vaksinasi seluas-luasnya dalam menjangkau masyarakat, (2) menjadikan protokol kesehatan (5M) sebagai kebiasaan hidup baru, (3) pelaksanaan 3T yang intensif untuk dapat membatasi penularan, serta (4) membangun sistem kesehatan yang andal dan siaga.

Sampai dengan 15 Agustus 2021, Pemerintah telah melaksanakan program vaksinasi lebih dari 82 juta dosis, atau merupakan negara ke-9 dengan jumlah vaksinasi terbanyak. Namun demikian, hal ini perlu terus diakselerasi mengingat jumlah penduduk Indonesia yang relatif besar. Kebijakan PPKM yang dijalankan Pemerintah yang diperkuat dengan intensifnya pelaksanaan 3T dalam mengatasi dampak munculnya varian baru, terbukti efektif dengan semakin menurunnya kasus harian secara signifikan terutama mulai minggu kedua Agustus 2021. Reformasi kesehatan nasional juga tengah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Pada RAPBN tahun 2022, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari APBN, lebih tinggi dari amanat Undang-undang nomor 36 tahun 2009 yaitu sebesar 5 persen APBN. Alokasi anggaran kesehatan dimanfaatkan untuk 4 agenda utama, yaitu: (1) lanjutan penanganan Covid-19 serta mendukung pengembangan vaksin dalam negeri, (2) reformasi sistem kesehatan melalui transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan distribusi tenaga kesehatan, dan pengembangan TI dalam layanan kesehatan, (3) percepatan penurunan stunting, serta (4) kesinambungan program JKN. 

Alokasi anggaran kesehatan tersebut dilaokasikan melalui : (1) alokasi belanja K/L sebesar Rp106,4 triliun yang dialokasikan melalui 3 K/L utama yaitu Kementerian Kesehatan, BKKBN, dan Badan POM; (2) alokasi belanja non K/L sebesar Rp81,1 triliun untuk jaminan kesehatan PNS/ TNI/ Polri, bantuan iuran JKN untuk segmen PBPU/BP, dan antisipasi lanjutan penanganan Covid-19; serta (3) alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar 67,7 triliun terdiri atas dana alokasi khusus (DAK) Fisik, DAK non Fisik, earmark TKDD meliputi dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH), dana insentif daerah (DID), serta Dana Desa.

Anggaran kesehatan selama masa pandemi Covid-19 meningkat cukup signifikan dari sebesar Rp113,6 triliun pada tahun 2019 menjadi sebesar Rp172,3 triliun di tahun 2020, dan bahkan diperkirakan kembali meningkat menjadi Rp326,4 triliun pada tahun 2021. Tingginya alokasi anggaran kesehatan di tahun 2020 tersebut terutama terkait dengan pelaksanaan testing, tracing, and treatment (3T), pelaksanaan protokol kesehatan (5M) serta kebijakan pembatasan mobiltas masyarakat, pembayaran kalim biaya perawatan, serta insentif bagi tenaga kesehatan. Pada tahun 2021, penanganan kesehatan juga diperkuat melalui pelaksanaan program vaksinasi dengan mulai diproduksinya vaksin Covid-19. 

Indonesia termasuk negara yang paling awal melaksanakan program vaksinasi Covid-19 yang didukung dengan aktifnya Pemerintah dalam mendapatkan supply vaksin agar masyarakat dapat segera terlindungi dan pemulihan ekonomi dapat diakselerasi. Sampai dengan triwulan I tahun 2021 sebenarnya langkah Pemerintah dinilai berhasil yang ditunjukan dengan penurunan kasus harian serta dari sisi pertumbuhan mencapai tingkat pertumbuhan sebesar 7,07 persen pada triwulan II tahun 2021. Kejadian munculnya varian baru yang lebih menular dan berbahaya pada semester II memaksa Pemerintah untuk kembali melakukan kebijakan penguatan penanganan kesehatan untuk dapat meredam penularan serta mempercepat pelaksanaan vaksinasi. Diharapkan pada  tahun 2022, penanganan kesehatan sudah dapat lebih terukur serta diantisipasi risikonya oleh Pemerintah.

Dari anggaran kesehatan sebesar Rp255,3 triliun di tahun 2022, sebesar Rp115,9 triliun diarahkan untuk lanjutan program vaksinasi serta penanganan Covid-19 yang dilaksanakan melalui beberapa langkah berikut, yaitu dukungan pengembangan vaksin dalam negeri, penguatan 3T, perawatan pasien Covid-19 dengan skema cost sharing BPJS, pembiayaan vaksinasi dengan mendorong masyarakat mampu melaksanakan vaksinasi mandiri, penyediaan obat Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan. Langkah lanjutan penanganan Covid-19 merupakan langkah penting yang potensial memiliki dampak besar bagi perekonomian.  Kegiatan riset vaksin merah putih yang telah dilaksanakan oleh berbagai stakeholder seperti akademisi, lembaga, tentunya perlu diperkuat agar dapat segera diimplementasikan dengan mampu diproduksinya dalam negeri.

Saat ini setidaknya terdapat tujuh kandidat vaksin merah putih, dua diantaranya adalah yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga dan Lembaga Eijkman yang diperkirakan dapat diselesaikan (terbit emergency use of authorisation) pada tahun Maret 2022 dan September 2022. Dukungan pengembangan vaksin dalam negeri yang memungkinkan produksi vaksin domestik ini akan memiliki pengaruh sangat besar bagi Indonesia. Kegiatan produksi vaksin Covid-19 tentunya ini akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja, dan akan mempercepat pemulihan ekonomi serta meningkatkan kemandirian industri kesehatan dalam negeri. Kemudian, pengadaan vaksin dalam negeri juga akan mempercepat pelaksanaan program vaksinasi Covid-19. 

Yang tidak kalah penting adalah meningkatkan peran Indonesia secara global dalam meningkatkan pemerataan vaksin Covid-19 khususnya bagi negara-negara yang saat ini masih memiliki keterbatasan akses terhadap vaksin Covid-19. Alokasi penanganan lanjutan program vaksinasi serta penanganan Covid-19 tersebut dimungkinkan untuk disesuaikan dengan perkembangan pandemi Covid-19, melalui fleksibilitas yang dimiliki Pemerintah dalam pengelolaan APBN dengan tetap menjaga good governance, akuntabilitas, transparansi, serta dampak yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Reformasi sistem kesehatan nasional dilakukan melalui transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan TI dalam layanan kesehatan. Transformasi layanan primer difokuskan kepada penguatan Puskesmas, penguatan fungsi promotif dan preventif (termasuk pengendalian penyakit dan imunisasi). Penguatan fungsi promotif dan preventif merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan juga diharapkan berdampak kepada turunnya kebutuhan masyarakat untuk layanan kesehatan yang sifatnya kuratif. 

Transformasi layanan rujukan dilakukan melalui antara lain peningkatan ketersediaan tempat tidur pada fasilitas layanan kesehatan serta akreditasi RS yang diharapkan. Peningkatan kualitas dan dan distribusi tenaga kesehatan dilakukan melalui pengelolaan pendidikan untuk menghasilkan tenaga pendidikan yang masih terbatas di Indonesia seperti dokter dan dokter spesialis serta meningkatkan koordinasi Pemerintah Pusat dan pemda untuk dapat melakukan distribusi tenaga kesehatan secara lebih baik untuk dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Selanjutnya, pengembangan TI dalam layanan kesehatan merupakan langkah penting untuk penyediaan layanan yang lebih luas dan cepat bagi masyarakat melalui telemedicine dan digitalisasi layanan baik di Posyandu, puskesmas, dan rumah sakit.

Langkah percepatan penurunan prevalensi stunting pada tahun 2022 difokuskan kepada tiga hal utama, yaitu peningkatan cakupan wilayah prioritas dengan menjangkau seluruh kabupaten/ kota di Indonesia (pada tahun 2021 terdapat 360 kabupaten/ kota prioritas), penguatan intervensi dengan pola adaptasi kebiasaan baru pada institusi pemerintah untuk menjangkau masyarakat dengan lebih efektif dan efisien, serta penajaman konvergensi antar intervensi dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait. Ditargetkan angka prevalensi stunting pada tahun 2022 sebesar 18,4 persen, jauh lebih baik dari angka prevalensi tahun 2019 sebesar 27,7 persen, untuk mencapai target jangka menengah di tahun 2024 sebesar 14 persen.

Selanjutnya, Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kesinambungan program JKN menuju universal health coverage melalui berbagai langkah baik dari sisi supply antar lain melalui peningkatan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan, ketersediaan farmasi dan alat kesehatan, maupun dari sisi demand melalui antara lain dukungan APBN untuk pembayaran iuran JKN segmen PBI JKN serta bantuan iuran JKN untuk peserta PBI segmen PBPU/ BP. 

Melalui langkah reformasi sistem kesehatan tersebut diharapkan terwujudnya kualitas layanan kesehatan yang lebih baik sehingga akan meningkatkan kinerja indikator kesehatan masyarakat, antara lain: (1) penurunan angka kematian ibu (AKI) per 100.000 kelahiran hidup dari 305 pada tahun 2015 menjadi 205 pada tahun 2022; (2) penurunan prevalensi stunting pada balita dari 27,7 persen pada tahun 2019 menjadi 18,4 persen pada tahun 2022; dan (3) penurunan insidensi tuberkulosis per 100.000 penduduk dari 316 pada tahun 2019 menjadi 231 pada tahun 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun