Mohon tunggu...
Hasbi Aswar
Hasbi Aswar Mohon Tunggu... -

orang biasa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Problem Pengkajian Ilmu-Ilmu Sosial di Era Modern (Pemurtadan)

9 Maret 2012   00:09 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:20 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Dalam sejarah penelitian ilmu-ilmu pengetahuan alam oleh para ilmuwan Kristen barat tidak sedikit diantaranya yang akhirnya menemukan kebenaran di dalamnya dan menjadikan mereka muslim yang taat. Hasil-hasil penelitian yang mereka dapatkan ternyata mereka dapatkan pula dalam al-Quran dan mereka pun takjub terhadap Islam dan memilih menjadi seorang muslim. Ini sebuah fakta bahwa semakin jujur kita melihat realitasyang terjadi pasti akan kita saksikan eksistensi Allah hadir di sana.

Pengkajian yang mendalam terhadap fakta akan menjadi jalan menuju keimanan kepada Allah. Namun, hal itu berbeda ketika pengkajian-pengkajian dilakukan dalam ilmu-ilmu sosial di dalam institusi-institusi pendidikan modern yang ada saat ini. Dalam setiap pengkajian Ilmu-ilmu sosial baik itu politik, ekonomi, Sosiologi, dsb membutuhkan paradigma dalam menilai sebuah realitas yang terjadi. Yang mana paradigma itu terbangun atas asumsi-asumsi mengenai manusia dan kehidupan secara holistik. Sehingga lahirlah banyak paradigma dalam ilmu sosial. Diantaranya, Liberalisme, Marxisme, Posmodernisme, Mazhab Kritis dsb. semua paradigma ini lahir dari asumsi yang berbeda terhadap manusia. Namun, bagaimanapun perbedaan dari semua paradigma tersebut, mereka sepakat terhadap satu asumsi bahwa tuhan tak boleh terlibat dalam proses analisa pengetahuan sosial. Sehingga dalam perdebatan filosofis mengenai paradigma dan kemudian dibenturkan dengan kata tuhan/agama para ilmuwan sekuler pasti akan berkata, ilmu sosial itu adalah butuh rasionalitas dan pengkajian fakta sementara, tuhan itu irrasional dan tak boleh diperdebatkan. Sehingga kesimpulannya, dalam perdebatan akademik mengenai kebenaran paradigma, para ilmuwan seringkali mengatakan, karena paradigma itu lahir dari asumsi, prasangka dan keyakinan maka tak ada yang menjamin kebenaran setiap paradigma dan itu berarti kebenaran paradigma ilmu sosial itu nisbi.

Pendekatan keilmuwan sekuler ini lahir sejak abad-abad pencerahan di barat. Yang karena dalamnya kaum gerejawan mengintervensi kehidupan sosial masyarakat sehingga tak ada kebebasan bagi masyarakat untuk mencari kebenaran rasional mengenai kehidupan mereka. Budaya ini kemudian dibongkar oleh para filsuf dan akhirnya mereka memenangkan pemberontakan dan lahirlah dunia sekuler modern yang semua aspek tak terkecuali ilmu ikut pula disekulerisasikan.

Para pembaca pasti akan merasa ngeri disaat mengetahui bagaimana realitas pengkajian ilmu sosial saat ini. Tapi seperti itulah faktanya bahwa telah jutaan kaum muslimin yang telah bergelut bertahun-tahun dalam pengkajian ilmu sosial tersebut di institusi-institusi pendidikan sekuler.Mereka, mau tidak mau, harus melepaskan pandangan islam mereka dalam pengkajian masyarakat dan menggunakan perangkat-perangkat metodologi ilmu yang telah ditulis oleh barat. Dan dalam pendidikan itu kemudian banyak generasi Islam yang aqidah mereka teracuni oleh ide-ide kufur. Mereka tetap Islam dan melaksanakan ibadah namun, ketika ditanya tentang masalah-masalah masyarakat mereka sudah memakai baju yang lain untuk menilai.Apakah baju Liberalisme, Marxisme atau isme-isme kufur lainnya.

Dalam perspektif politik, institusionalisasi pendidikan sekuler di negeri-negeri muslim tak lepas dari usaha-usaha untuk mengokohkan hegemoni peradaban barat terhadap kaum muslimin. Bukankah yang menjadi musuh terbesar barat sejak dahulu adalah ideology Islam. Jadi, budaya sekulerisasi ilmu dalam system pendidikan kaum muslimin sejatinya hanyalah strategi untuk menghambat bangkitnya ideology islam dan atau menjadikan generasi muda kaum muslimin itu menjadi rapuh atau cacat aqidah. Perkara ini sebenarnya telah terjadi dalam tubuh kaum muslimin sejak beberapa abad yang lalu di saat lemahnya institusi Khilafah Utsmaniah. Dimana kaum kafir barat banyak melakukan maneuver-manuver pemikiran untuk menginfiltrasi pemikiran-pemikiran generasi muda Islam. Dan ternyata berhasil. buktinya, Khilafah Utsmaniah runtuh dan negeri-negeri muslim pun terpecah belah menjadi lebih dari 50 negara. Saking kokohnya hegemoni peradaban barat itu, jargon-jargon yang mendominasi setiap negeri-negeri Islam saat ini tak pernah berubah yaitu, Nasionalisme dan Demokrasi harga mati.

Persoalan yang terjadi dalam tubuh system pendidikan kita sekarang adalah masalah aqidah. Ilmu sosial jika dipelajari di dalam institusi pendidikan modern sekarang ini yang formatnya sudah jelas, begitupun juga misi politiknya, disadari atau tidak disadari akan membawa kita terjerumus kedalam kekufuran. Ini juga tak lepas dari peran negara dalam proses untuk melanggengkan system sekuler dalam kehidupan bernegara. Apalagi seluruh negeri muslim saat ini adalah sekuler. Termasuk Indonesia, yang telah menjadi langganan yayasan-yayasan dari barat dalam hal pendidikan. Miliaran dollar telah diterima Indonesia untuk bantuan pendidikannya, baik dalam bentuk pertukaran-pertukaran pelajar, bantuan sekolah dsb. ini juga bagian dari strategi untuk memperkuat ide-ide sekuler di negeri kita.

Walhasil yang semestinya menjadi misi intelektual/ilmuwan islam modern saat ini adalah: pertama, melakukan kritik paradigma ilmu-ilmu sosial dalam ruang-ruang perdebatan akademik, baik itu lisan maupun tulisan dan sekaligus memperkenalkan Islam. Kedua, tetap istiqomah dan mengajak para intelektual lain untuk bersama-sama memperjuangkan tegaknya penerapan syariah islam dalam system khilafah sebagai solusi tuntas untuk melakukan dekonstruksi metodogi ilmu sosial modern dan menciptakan islamisasi pengetahuan. Wallahu a`lam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun