Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Carut Marut Pilpres 2024 hingga Antithesis Jokowi, Apa Lebih Baik Sistem Parlementer?

14 Oktober 2022   16:50 Diperbarui: 14 Oktober 2022   16:54 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Credit: TribunNews

Jadi, peluang yang cukup besar sekarang tinggal PKB, Demokrat dan PKS. Namun, PKB diperkirakan akan condong ke Gerindra sehingga satu-satunya peluang Anies dan Nasdem tinggal Demokrat dan PKS.

Resah dan gelisah. Gayung belum bersahut. Setelah dua minggu Pasca deklarasi tersebut belum ada jawaban yang pasti apa lagi resmi baik dari Demokrat maupun dari PKS. Tiga minggu lagi? Tiga bulan lagi? 13 bulan lagi? No body knows. Only God knows.

Yang ada hingar bingar analisis pengamat dan suara-suara merdu atau cempreng elit beberapa Parpol. Yang terkini adalah narasi Anies Antithesis Jokowi yang dilontarkan oleh petinggi Partai Nasdem, Zulfan Lindan. 

Tidak tersedia kepastian hukum atau pola yang syah yang menentukan terminal waktu Anies sebelum November 2023. Hal yang serupa juga berlaku bagi semua Parpol yang lain. Tidak ada kepastian hukum pola dan waktu pencalonan termaksud kecuali batas waktu pencalonan hingga November 2023.

Bagaimana dengan sistem Parlementer? Sistem parlementer tidak ada Pilpres. Ketum Parpol atau Ketua Gabungan Parpol yang memperoleh mayoritas kursi DPR otomatis manjadi perdana menteri. Presiden dipilih oleh MPR dan hanya berfungsi sebagai simbol negara saja.

Apa tidak lebih baik kita beralih ke sistem Parlementer?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun