Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kapan yah Kita Bisa Bebas dari Jebakan Demokrasi?

20 September 2022   19:37 Diperbarui: 20 September 2022   19:46 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Credit: Pinterest/The Salt Lake Tribune

Bahwa ada yang "mengatur" siapa saja yang dapat lolos sebagai calon pejabat negara terpilih seperti calon presiden sebetulnya bukan barang baru.  Pada awalnya ini disuarakan oleh Prof Winters, menjelang Pilpres 2014. Suara ini kemudian semangkin bergema seiring berjangkitnya Pandemi Covid-19 di awal tahun 2020 yang lalu.

Saat ini, jarang jika ada, yang belum pernah mendengar bahwa oligarki bermain dalam penetapan pasangan calon presiden/wakil presiden dan bahkan lebih serem lagi, ada kemungkinan hanya ada Pasangan Calon Tunggal pada Pilpres 2024 nanti.

Penulis yakin bahwa Pak Beye juga paham bahwa secara teknis ini dapat dikendalikan dengan membatalkan norma presidential threshold. Akan lebih dapat terkendali, menurur penulis, jika norma demokratisasi dalam penetapan Pasangan Calon termaksud ditegakan, yang identik dengan penegakan prinsip demokrasi, yaitu, inklusivitas, transparan, dan terbuka yang tertuang dalam Pasal 223 UU Pemilu tahun 2017.

Namun, Pak Beye kelihatanya tidak dapat mempengaruhi "pihak itu" untuk membatalkan kedua pasal UU Pemilu. Jika "pihak itu" tidak dapat dipengaruhi, maka sebaiknya tidak pergi ke Mahkamah Konsitusi. Percuma ke MK, jika tidak dilakukan dengan persiapan dan strategi yang extra ordinary untuk mengendalikan oligarki termaksud.

Tidak akan diberikan legal standing. Ingat, Prof Yusril pernah mengatakan bahwa MK itu dikendalikan oleh oligarki.

Hal yang sangat penting sekali berikutnya terkait dengan frasa sengak "Pemilih Norak." Porsi pemilih norak ini sangat besar dan menurut hasil kajian yang diungkapkan dalam suatu webinar beberapa waktu yang lalu, porsinya sekitar 95 persen!

Bersama kita perlu mengendalikan pemilih norak ini. Hanya suara kita bersama yang dapat melakukanya.

Ringkasnya, ada tiga mega agenda yang harus dirampungkan agar Indonesia bisa bebas dari jebakan demokrasi. Pertama, hapus presidential threshold, kedua, demokratisasikan penetapan calon presiden/wakil presiden, dan, ketiga, ubah pemilih norak menjadi pemilih cerdas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun