Akhirnya semua peserta diskusi virtual Zoom Vox Point Indonesia ini sepakat untuk mendesak Mas Menteri Menunda Penerapan Kurikulum Baru ini yang penulis diatas sebut sebagai sebagai KMNM. . Kaji kembali urgensinya. Kaji kembali best available options untuk pelaksanaan amanat konstitusi untuk mencerdaskan bangsa.
Para peserta/nara sumber tersebut terdiri dari: (i) Ferdiansyah (Anggota Komisi X DPR RI); (ii) Prof Dr Awalludin Tjalla (UNJ); (iii) Satriawan Salim (Koordinato Nasional P2G); (iv) Christina Sumiyati (Kepala Sekolah Penggerak SMA Katolik Yos Sudarso Batam); (v) Dudung Abdul Qodir (Wasekjen PGRI); (vi) Ahmad Rizali/Sururi? (Gernas Tastaka), dan (vii) Hesti Astina (PT Epson Indonesia), serta Dwi Tunggal Moderator dan Co-Moderator, Mas Indra dan Mas Bambang.
Penulis perlu mengingatkan Mas Menteri bahwa Kurikulum Dikdasmen Indonesia sudah bongkar pasang sebanyak 12 kali dan akan menjadi 13 kali jika KMNM ini tetap akan dilaksanakan. Mirisnya, pola ganti Menteri ganti kurikulum gagal melaksanakan perintah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kualitas Pendidikan Indonesia sangat rendah yang antara lain diperlihatkan oleh Skor PISA Indonesia dan ranking universitas/perguruan tinggi Indonesia yang juga sangat rendah.
Last but not least, penulis menghimbau Mas Menteri untuk melaksanakan perintah UU Transparansi Anggaran. Mas Nadim, buka anggaran Merdeka Belajar dan Guru Penggerak. Perlu juga dibuka anggaran penyusunan kurikulum baru ini, Mas Menteri. Terima kasih.
Kontak; kangmizan53@gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H