Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kaum Dhuafa Berangkatkan Saja, Uang Haji BPKH Berlimpah!

9 Juni 2021   12:56 Diperbarui: 9 Juni 2021   20:55 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jemaah haji Indonesia lagi-lagi gagal berangkat tahun ini. Pemberitaan resmi awalnya menyatakan karena Kerajaan Saudi Arabia (KSA) melarang jemah haji Indonesia. Belakangan, setelah ada surat resmi dari Kedubes KSA ke Ketua DPR, ternyata pertimbangan waktu pengurusan keberangkatan yang terlalu mepet, jika ternyata KSA baru mengumumkan kuota Jemaah haji dalam bulan Juni ini, itulah yang menjadi landasan keputusan tidak memberangkatkan jema'ah haji Indonesia tersebut.

Cilakanya, pemberitaan resmi yang tidak jujur dan/atau kurang teliti ini merongrong kredibilias pemerintah. Meletup dengan cepat api antipati terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.  

Sebagian menyatakan bahwa uang itu ditilep dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur sehingga titipan uang jemaah haji amblas. Sebagian berita yang lain menyatakan dana haji yang bernilai Rp146 triliun yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sangat tidak aman.

Sebelum membahas ini lebih jauh, mungkin Anda pernah dengar bahwa bagi orang-orang kaya dan/atau pegawai pemerintah naik haji adalah sangat gampang. Segampang naik Bu Haji deh. Intermezzo sedikit. Punteun. Nyuwun sewu injih.

Misalnya, kolega saya di Kementerian Keuangan, perbankan, Bank Indonesia, anggota DPR/DPRD, dan lain sebagainya, banyak yang belum satu tahun nabung, atau, mungkin tidak pernah nabung sama sekali sebelumnya, ya jika sudah ada "panggilan" berangkat saja. Kelompok masyarakat yang lain tidak demikian.

Kaum dhuafa? Saatnya diberangkatkan sekarang!  Uangnya berlimpah. Ini penjelasannya.

Mari berdialog dengan satire dan mencari solusi untuk kemaslahatan ummat terutama kaum dhuafa. Lihat lah kaum Dhuafa yang sudah puluhan tahun, mungkin ada yang sudah lebih dari 10 atau bahkan 20 tahun menabung, tapi uang tabungannya itu belum sampai separuh dari keperluan dana yang dibutuhkan. Tidak ada info resmi tentang berapa banyak jumlah kaum dhuafa ini. Namun, diyakini cukup banyak.

 Berapapun jumlahnya, lebih-lebih jika dalam hitungan jutaan orang, maka jangan tunggu lagi. Berangkatkan mereka ini secara bertahap ketika KSA membuka kembali kota Suci Mekah dan Medina. . Uangnya sangat berlimpah di rekening bank milik BPKH.

Coba kita intip Laporan Keuangan Haji BPKH. Laporan Keuangan ini tersedia di website BPKH untuk tahun 2020 dan beberapa tahun sebelumnya. Laporan Keuangan BPKH diaudit oleh Akuntan Publik. Elemen-elemen penting dan strategis dari laporan keuangan ini, penulis sajikan seperti dibawah ini.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Untuk tahun 2020, penghasilan atas uang Rp124 triliun titipan Jemah Haji yang dikelola oleh BPKH adalah Rp7 triliun (tujuh triliun rupiah). Jumlahnya tidak berbeda jauh untuk tahun-tahun sebelumnya dan akan terus membesar untuk tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya.

Pendapatan atas simpanan bank dan investasi itu biasanya disimpan di perbankan dan diinvestasikan kembali di surat-surat berharga dan emas. Sekarang akan lebih bermanfaat jika sebagian penghasilan itu tidak diinvestasikan kembali. Misalnya, 5/7 nya, atau, lima triliun rupiah disisihkan untuk memberangkatkan kaum dhuafa termaksud. Uang Rp5 triliun ini dapat memberangkatkan sekitar 250.000 orang kaum dhuafa termaksud setiap tahunnya.

Selain itu, ambil kebijakan yang lebih berani. Kebijakan out of box istilah populernya. Kembalikan uang tabungan kaum dhuafa termaksud untuk digunakan sebagai nafkah dan/atau modal kerja keluarga yang menanti dan berdoa di tanah air ini. Pahala bagi BPKH dan manfaatnya bagia kaum dhuafa termaksud sungguh tak terhingga. Masyallah. Amin YRA.

Masyallah ini barokah sekali jika dapat terdengar oleh Pak Anggito Abimanyu, Kepala BPKH, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala BKF Kementerian Keuangan RI. Waktu Beliau menjabat di BKF, penulis sedang dalam perjalanan ke jenjang Peneliti Utama (APU). Saat ini penulis memasuki tahun ketiga pensiunan ASN.

Lihat juga yang dibawah ini. Ini lebih menggelitik walaupun nilainya relatif kecil

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Biaya operasional BPKH tahun 2020, Rp284 miiar, hampir dua lipat dari yang dikeluarkan untuk tahun 2019 (Rp150 miliar) . Tahun 2019 ada kegiatan keberangkatan jemaah haji ke tanah suci Mekah dan Medina dan dengan demikian walaupun jumlahnya terasa terlalu besar, namun potensi pemborosan tidak begitu berlebihan. Intuisi penulis jumlah pegawai BPKH, seperti pegawai sektor pemerintahan yang lain sangat luar biasa berlebihannya. 

Tahun 2020 adalah tahun WFH, tentunya tidak banyak kegiatan BPKH. Lebih tidak banyak lagi mengingat tidak ada pekerjaan untuk mengurus keberangkatan jemaah haji. Oops. Ampun! Bagaimana bisa? Biaya operasional melonjak hampir dua lipat dari tahun 2019! 

Astagfirullahaladzim. Potensi pemborosan uang jemah haji di tahun 2020 sangat besar. Potensi pemborosan lebih dari Rp200 miliar. Uang ini setara dengan nafkah 200 ribu kaum dhuafa selama satu tahun. Mohon penjelasan Pak Anggito Abimanyu yang baik. Perlu ditertibkan untuk tahun-tahun berikutnya ya Pak Anggito Abimanyu.

Ini yang lebih menggelitik.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Investasi jangka panjang BPKH tahun 2019 adalah senilai Rp60 triliun dan mengalami lonjakan Rp31 triliun sehingga menjadi Rp91 triliun di tahun 2020. Patut kita pertanyakan siapa yang lebih diuntungkan dengan investasi jangka panjang uang jemaah haji ini? Menurut penulis jemah haji lebih-lebih kelompok dhuafa termaksud tidak begitu mendapatkan manfaat dari investasi jangka panjang ini. Jadi siapa?

Jelas ini sangat menguntungkan orang kaya pemilik bank dan/atau direksi/komisaris industri perbankan dan Lembaga keuangan lainnya! Kembalikan sebagian uang ini ke para jemaah haji. Cukup sebagian saja.

Kontak: kangmizan53@gmail.com

http://bit.ly/Almi_danaHaji

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun