Lebih dramatis lagi adalah bagaimana jika Anggaran Alutsista Rp1.700 triliun itu dituangkan dalam APBN 2022 secara utuh? Maksudnya tidak disebar merata selama tiga periode seperti disampaikan di atas. Jawabnya ya tetap legal dan sah sebab cut off time lebih besar dari 3% PDB adalah hingga tahun 2022. Mumpung masih bisa!
Nelongso! Jika ini menjadi kenyataan. Defisit APBN bukan saja menjadi yang terburuk selama dua dekade terakhir tetapi jauh lebih buruk dibandingkan defisit Pasca Krisis moneter tahun 1998/1999. Defisit APBN 2022 akan menjadi 12,3%PDB.
Drama anggaran Alutsista Menhan Prabowo Subianto ini masih akan berlanjut. Hasil sementara akan terbuka setelah Presiden Joko Widodo membacakan Nota Keuangan RAPBN 2022 pada 16 Agustus 2021. Hasil final akan terbuka setelah setelah UU APBN 2022 disahkan pada Oktober 2021. Akan lebih terbuka lagi jika Perpres UU APBN ini diterbitkan. Begitu menurut Siklus APBN yang ada sejauh ini.
Kontak: kangmizan53@gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H