Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dosa-Dosa Besar Jokowi

29 Agustus 2020   09:54 Diperbarui: 30 Agustus 2020   20:29 876
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Nasib malang yang serupa juga menimpa Bang Udin. Pemulung di Kecamatan Bojong Gede Bogor ini yang memiliki lima anak dan tiga diantaranya masih usia sekolah juga tidak pernah menerima bantuan sosial apa pun baik dari pusat maupun pemerintah daerah. Tidak pernah menerima PKH, tidak pernah menerima BPNT, BLT, dan lain sebagainya.

Dengan penghasilan sebagai pemulung yang kurang dari Rp500 ribu per bulan Bang Udin dan keluarga juga tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan. Ini video Bang Udin pemulung itu.


Sedangkan ini lebih menyedihkan sekali. Fisik yang renta, sakit-sakitan dan tidak bisa bekerja sama sekali. Tidak pernah terdaftar sebagai KPM BLT dan Keluarga Harapan dan/atau Bansos apapun dari Pemerintah.

Secara lebih umum, penulis sangat yakin bahwa orang-orang yang senasib dengan mereka-mereka yang disebutkan diatas, fakir miskin dan ditelantarkan oleh negara, jumlahnya sangat banyak. Intuisi penulis mengatakan itu dalam hitungan jutaan atau bahkan puluhan juta orang.

Dosa tak berampun Presiden Jokowi kedua terkait dengan perintah konstitusi negara kita. UUD45 memerintahkan negara untuk mencerdaskan seluruh rakyat Indonesia. Perintah yang tertuang dalam Pasal 34 UUD45 ini disanggupi oleh Presiden Jokowi yang dituangkan dalam Program Nawa Cita Jokowi - JK (2014 - 2019). Cita Kelima dari Sembilan Cita itu adalah:

Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan..... dst.


Kesanggupan Jokowi ini juga dinyatakan kembali dalam kampanye Pilpres 2019. Disini Beliau berjanji akan fokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM) untuk mendorong agar bangsa ini memiliki SDM yang unggul, yang produktif, dan memiliki daya saing yang tinggi di tingkat nasional maupun global. Dengan kata lain Beliau berjanji untuk mencerdaskan bangsa ini dengan meningkatkan mutu keluaran pendidikan mulai dari pendidikan dasar dan menengah hingga ke pendidikan tinggi. 

Janji-janji tersebut gagal dan/atau abai dilaksanakan oleh Presiden Jokowi. Dalam era Reformasi, 2000 - hingga saat ini, siswa Indonesia jangankan bertambah cerdas tetapi sebaliknya bertambah bodoh. 

Menurut data Bank Dunia 2018 (dalam Chrismiadji 2020) 55,4 persen siswa Indonesia buta huruf secara fungsional. Maksudnya membaca dan menghafal jago tetapi tidak mengerti dengan apa yang dibacanya. Disini posisi Indonesia jauh lebih rendah antara lain dari posisi negara Vietnam.

Selain itu kemampuan literasi siswa Indonesia di tahun 2018 sangat memprihatinkan.  Skor  Literasi PISA Indonesia (371) justru berada di bawah skor tahun 2012 yang 396. Lebih menyedihkan lagi, untuk kategori Literasi ini kita berada di urutan ke 75 dari 80 negara. Apa bisa bersaing di kandang sendiri saja? 

Haedeuh. Presiden Jokowi kelihatannya tidak begitu ambil peduli tentang ini. Presiden Jokowi (Kemendikbud?), menurut Charismiadji (2020) hanya menargetkan peningkatan Skor Literasi PISA Indonesia pada angka 396 diakhir masa periode jilid dua ini (tahun 2025). Selama masa jabatan lima tahun kedua ini, pemerintah hanya berani menetapkan target yang masih rendah dengan yang sudah dicapai oleh Malaysia di tahun 2018. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun