Ini tentunya dapat dengan gampang mengadopsi dari SOP BAN dan/atau SOP universitas daring internasional seperti University of the People, Amerika Serikat.
Tersirat ini antara lain yang disuarakan oleh grup Bossman Mardigu diatas. Juga, Bossman Mardigu paham sekali otak sosok Nadiem Makarim bahwa biaya perkuliahan model universitas fisik saat ini sangat mahal karena faktor ruang kelas dan faktor jumlah guru yang terlalu banyak dan banyak dengan kualitas yang kurang baik.Â
Urgensi Revisi/Penerbitan Permendikbud tentang Universitas Daring.
Penulis juga yakin bahwa Mas Menteri sudah lebih dulu memikirkan model universitas online ini. Penulis juga yakin bahwa sosok mantan CEO GoJek ini sudah memiliki niat dan sedang merancang dan/atau merevisi berbagai peraturan menteri pendidikan. Ini utamanya terkait dengan Permendikbud yang terkait dengan izin pendirian dan operasional universitas konvensional.Â
Misalnya, perlu untuk menghapus persyaratan kepemilikan lahan dan gedung, relaksasi batasan usia dosen, dan relaksasi persyaratan perkuliahan daring hanya untuk Prodip dengan akreditasi A. Selain itu, perlu juga relaksasi ketentuan izin operasional universitas daring yang terpaku pada ketentuan 10 (sepuluh) Prodip jenjang Strata 1 dengan 6 Prodip Sains dan Eksakta dan 4 Prodip Humaniora dan ilmu-ilmu sosial.
Rumit dan Mahalnya Biaya Perizinan Universitas Konvensional
Mengikuti jejak Mas Nadiem yang selalu memiliki terobosan baru seperti konsep merdeka belajar dan kampus merdeka, penulis yakin bahwa konsep merdeka itu merupakan terobosan untuk penguraian benang-benang kusut dunia pendidikan kita yang berkualitas rendah dan berbiaya tinggi. Unsur biaya tinggi itu antara lain merupakan kontribusi dari rumitnya dan panjangnya prosedur untuk mendapatkan izin operasional lembaga pendidikan lebih-lebih bagi pendidikan tinggi.
Penulis mendengar bahwa izin operasional itu baru terbit dalam kisaran waktu dua hingga lima tahun. Penulis juga mendengar bahwa biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan izin operasional itu mencapai puluhan miliar rupiah. .
Tidak jelas seberapa besar unsur gratifikasi dari uang puluhan miliar rupiah tersebut. Namun, porsi gratifikasinya dipersepsikan sangat tinggi.
Walaupun demikian, dengan sosok revolusioner Mas Nadiem, penulis yakin Beliau sudah mengendus aroma menyengat bisnis perizinan termaksud. Momentum Covid-19 dapat mendorong Beliau untuk melenyapkan aroma menyengat tersebut.
Protokol Pendidikan Universitas Daring