Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bak Pungguk Merindukan Bulan, Bansos Tepat Sasaran

16 Mei 2020   16:44 Diperbarui: 17 Mei 2020   11:08 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: Cayman Compass | Ilustrasi Perlunya Design Alternatif Target Penerima Bansos

Polemik Pusat Daerah

Polemik pemerintah pusat daerah terus menjadi tayangan diskusi virtual berbagai program tv. Pemerintah daerah menyerukan agar pemerintah pusat memperbaiki data penerima Bansos dan sebaliknya pemerintah pusat menyatakan data yang mereka miliki itu adalah data daerah. 

Dalam hal adanya tambahan orang miskin baru, tambahan orang baru yang memerlukan Bansos, pemerintah daerah yang lebih tahu dan untuk itu perlu segera menyampaikan updating data terbaru ke pusat. Ini antara lain yang disampaikan oleh Menteri Sosial Juliari Piter Batubara, yang juga putra dari pengusaha Migas Indonesia terkemuka. 

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Sebetulnya baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat berpegang pada data kemiskinan yang sama yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS ini bersumber dari data kemiskinan Badan Pusat Statistik tahun 2015. Data ini kemudian diperbahurui secara berkala, setiap tahun, secara berjenjang mulai dari RT/RW, desa/kelurahan hingga provinsi yang kemudian disampaikan ke pemerintah pusat seperti Kementerian Sosial. 

Program Bansos seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunas d/h Raskin), BOS, BPJS, KIP dan lain sebagainya menggunakan DTKS ini. Ada sekitar 15 juta orang yang masing-masing terdaftar pada program PKH dan BPNT. Sebagian hanya terdaftar pada PKH atau BPNT saja dan sebagian lagi terdaftar pada kedua program ini, serta sebagian lagi terdaftar pada beberapa program Bansos yang lain termasuk BPJS Kesehatan.

Mereka yang 15 juta orang itu termasuk dalam desil pertama, 10 persen termiskin atau dengan tingkat kemiskinan absolut, dan yang 15 juta orang yang lain termasuk dalam desil kedua orang miskin, yaitu 10 persen orang miskin yang berikutnya. Dengan demikian, penerima Bansos di Indonesia sebetulnya adalah mereka yang termasuk dalam dua desil kemiskinan pertama. Mereka ini dengan nama dan alamat, by name dan by address, ada di dalam daftar berbagai Bansos di Indonesia tersebut.

BPS tidak memiliki data by name and by adress tersebut untuk desil-desil yang berikutnya hingga desil ke sepuluh. BPS hanya memiliki data jumlah orang untuk setiap desil tersebut berdasarkan ekstrapolasi data Susenas yang terakhir dilakukan di tahun 2018.

Jelas saja Bang Juliari, Mensos, mengatakan masih menunggu usulan Ridwan Kamil atas permohonan 38 juta warga Jabar yang terdampak virus Corona. Jawaban yang sama juga disampaikan oleh Kementerian Sosial atas permohonan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parwansa, dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. 

Demo-demo virtual dari netizen dan kepala daerah yang lain juga sebetulnya sulit diselesaikan oleh pemerintah pusat mengingat mereka tidak memiliki data kemiskinan by name dan by address seperti yang ada di DTKS. 

Pemerintah Angkat Bendera Putih

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun