Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ah Enaknya Oemar Bakrie ditengah Wabah Corona

10 Mei 2020   12:32 Diperbarui: 10 Mei 2020   19:30 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kesenjangan Sosial

Lebih seru lagi, untuk ASN yang sudah bekerja diatas 20 tahun, banyak sekali yang berpenghasilan sekitar Rp80 juta per bulan. Sedangkan untuk sektor swasta, sudah mencapai penghasilan Rp20 juta saja sumringah nya sudah demikian besar.

Mereka, sebagian besar loh, tambah sumringah lagi di zaman wabah Corona ini. Work from home atau dirumah aja, ngak ngapa-ngapain, tetapi penghasilan tidak berkurang. Gaji dan tunjangan-tunjangan ASN, termasuk semua sektor publik yang lain yang juga mencakup pegawai BUMN, tidak berkurang sepeser pun. Ini sesuai dengan keputusan Menpan RB, Tjahjo Kumola, yang menyatakan bahwa semua gaji dan tunjangan ASN, saya yakin ini berlaku bagi semua pejabat negara (sektor publik) yang lain termasuk BUMN, tetap seperti semula dan tidak ada potongan sama sekali.

Di sisi lain, para pekerja sektor swasta termasuk sektor informal dan UMKM sangat menderita. Jutaan orang kena PHK atau dirumahkan tanpa dibayar. Jutaan orang yang lain mengalami penurunan pendapatan yang sangat besar dan bahkan banyak juga yang sudah tidak memiliki penghasilan lagi. 

Tidak jelas apakah mereka akan dapat atau tidak dapat bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah. Paket sembako kecil yang hanya bisa mencukupi kebutuhan sangat dasar dalam beberapa hari saja banyak yang tidak dapat.

Oemar Bakri tambah sumringah. Jika para pekerja sektor swasta, UMKM, dan sektor informal jelas tidak bermimpi untuk dapat THR tahun ini, Oemar Bakri dijamin oleh Menteri Keuangan Sri Muljani untuk tetap dapat THR seperti tahun-tahun sebelumnya. Bukan itu saja, Bu Ani, sapaan akrab mantan Managing Director Bank Dunia ini, juga menjamin Oemar Bakri tetap dapat gaji ke 14 tahun ini. Aduh enaknya jadi Oemar Bakri.

Kondisi Oemar Bakri ini ironis dengan kondisi keuangan negara saat ini. Memang saat ini Indonesia sudah tidak banyak lagi memiliki sumber daya alam (SDA) yang berharga. Sudah tidak mungkin lagi untuk menguras SDA itu dan yang mungkin dan gampang adalah nambah utang negara. Perppu No.1 tahun 2020 memberikan perlindungan hukum untuk rezim Presiden Jokowi dalam menambah utang negara yang bisa mencapai 5% nilai PDB Indonesia (kelonggaran defisit APBN). Ini berlaku bukan untuk tahun 2020 ini saja tetapi berlaku hingga 2023.

Utang pemerintah Indonesia saat ini lebih dari Rp6.000 triliun. Intuisi penulis, utang ini akan tembus Rp10.000 triliun di tahu 2023.

Mmmm.. Oemar Bakri beruntung sekali nasib mu sekarang.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun