Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Nah, Jokowi Minta Data Kasus Covid19 Indonesia Dibuka

12 April 2020   11:19 Diperbarui: 14 April 2020   11:59 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Perintah Jokowi untuk Transparansi Data Covid-19

Hari ini, 13 April 2020, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya menampilkan data terkait virus Corona atau Covid-19 secara lebih transparan kepada masyarakat. Ini mencakup publikasi jumlah: (i) PDP; (ii) ODP: (iii) Positif; (iv) sembuh; (v) meninggal, yang terurai menurut daerah. Daerah disini menurut penulis perlu terinci hingga kabupaten/kota dan bahkan hingga kecamatan dan kelurahan/desa.

Selain itu, orang lembut tetapi tegas serta diplomatis ini menyatakan data tersebut perlu diperbaharui setiap hari. Diatas kesemua itu, Pak Jokowi menegaskan untuk tidak ragu-ragu lagi mengumumkan jumlah orang-orang yang sudah dilakukan tes PCR, dan, tentunya, menurut penulis, juga mencakup jumlah hasil yang sudah didapat dan hasil yang masih menunggu konfirmasi dari Lab Kementerian Kesehatan. 

Perintah Presiden Jokowi ini sejalan dengan artikel ini dengan versi awal berjudul Mengungkap Misteri Pasien Covid19 di DKI Jakarta, yang tayang, Minggu, 12 April 2020. Versi tadi pagi, 13 April, penulis beri judul Dimana 1.320 Pasien Positif Covid19 DKI Dirawat Ya? Versi now penulis beri judul Jokowi Perintahkan Transpransi Data Kasus Covid19.

Setiap versi selain ada perubahan judul juga dilakukan beberapa pembaharuan di sana sini sesuai perkembangan dan ketersediaan data saat itu. Rating dan komentar Anda atas artikel ini sangat penulis harapkan. 

Sabtu, 11 April 2020, kemarin, pemerintah mengumumkan jumlah pasien positif terkini menjadi 3.842 orang. Dari jumlah ini, 286 pasien dinyatakan sembuh dan 327 orang meninggal dunia. lebih jauh, situs Covid19.go.id menyatakan bahwa DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan kasus COVID-19 terbanyak di Indonesia dengan 1.903 pasien positif, di mana 142 orang pulih dan 168 orang meninggal dunia.

Sehari sebelumnya, 10 April, sumber yang sama melaporkan, bahwa jumlah pasien positif Sars-Cov2 atau Covid19 di DKI Jakarta berjumlah 1.753 orang. Itu adalah jumlah yang konfirmasi positif dan dengan demikian jumlah pasien Corona kelompok Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantau (ODP) tidak termasuk disini.  

Jumlah ini agak membingungkan jika kita melakukan verifikasi silang dengan jumlah pasien  di 12 rumah sakit rujukan Covid19 di DKI Jakarta, seperti diperlihatkan dalam tabel dibawah ini. Terjadi selisih 1.320 pasien positif Covid-19 yang tidak terlacak keberadaan mereka di seluruh rumah sakit rujukan. 

Data Pasien Covid-19 DKI Jakarta, 10 Apr 2020
Data Pasien Covid-19 DKI Jakarta, 10 Apr 2020

Tabel diatas memperlihatkan jumlah pasien positif Covid-19 dari seluruh RS rujukan Covid-19 di DKI Jakarta yang berjumlah 12 rumah sakit adalah "hanya" 433 orang dan sangat jauh dengan angka 1.753 orang. 

Ada dua kemungkinan disini. Pertama, angka 1.753 sebetulnya sudah termasuk kelompok PDP dan kelompok ODP. Jumlah ODP jelas memang sangat banyak dan jumlah PDP cukup banyak dan PDP menurut Protokol Kesehatan Covid-19 ada di ruang isolasi rumah sakit rujukan.

Kedua, selisih angka sebesar 1.320 tersebut ada kemungkinan tersebar di angka estimasi pada tujuh RS rujukan diatas yang jika kita rata-ratakan adalah 189 pasien positif Covid-19 per rumah sakti tersebut. 

Namun, kelihatannya angka rata-rata ini terlalu besar. Misal, RSUD Pasar Minggu  hanya memiliki 7 kapasitas tempat tidur pasien viru Corona baru ini, RSUD Tarakan hanya 4 bed Covid-19, dan bahkan RS Pelni hanya memiliki kapasitas sekitar 100 tempat tidur untuk pasien Covid-19 ini.

Selain itu, penulis belum dapat mengakses informasi terkait tambahan significant jumlahbed dan/atau ruang isolasi, jika memang, di seluruh rumah sakit rujukan tersebut. Dengan demikian sangat kecil sekali selisih angka 1.320 tersebut berasal dari tujuh rumah sakit rujukan termaksud.

Saran untuk Tim Tanggap Covid-19 DKI Jakarta
Sebaiknya perlu verifikasi ulang jumlah pasien positif virus Corona Covid-19 di DKI Jakarta. Verifikasi ulang itu dengan esensi terpenting penegasan apakah data positif Corona itu memang betul-betul positif dan orangnya dalam kelompok ini memang belum ada yang sembuh atau meninggal dunia, atau, sebetulnya termasuk pasien kelompok ODP dan/atau PDP. 

Juga, sangat bermanfaat jika disediakan informasi tentang berapa banyak pasien PDP yang sudah dilakukan test PCR (swab). Ketersediaan PCR test ini sangat menentukan estimasi berakhirnya masa PSBB DKI Jakarta dan sebetulnya untuk daerah lain serta bahkan berlaku secara nasional.

Lebih jauh lagi, verifikasi ulang tersebut perlu juga mencakup data pasien termaksud masing-masing menurut 12 RS Rujukan dan/atau RS Swasta, jika ada. Misalnya, berapa sebetulnya jumlah positif, ODP, PDP, atau suspect corona di masing-masing rumah sakit rujukan dan/atau swasta (jika ada). Pola ini sangat penting untuk menunjang validitas dan kredibilitas data Covid-19 pemerintah. Hasil verifikasi ini perlu dipublikasikan dan dapat diakses via internet.

Kredibilias Data Covid-19
Head, CSIS Disaster Management Research Unit CSIS, Philips Vermonte, mengatakan bahwa untuk mengatasi wabah penyakit yang terjadi hampir di seluruh belahan dunia ini dibutuhkan kerja bersama, baik dari sisi medis maupun non-medis.

Dari sisi non-medis hal yang terpenting adalah transparansi data, sehingga CSIS bisa memahami bagaimana pola persebaran virus ini di Indonesia. Tanpa ada data yang reliable, akan sangat sulit untuk merumuskan intervensi-intervensi non-medik itu, dikatakan lebih lanjut oleh Mas Philips ini.

Selain itu penulis banyak mendengar keluhan media tentang tidak begitu terbukanya data Covid19 ini.

Worldometer
Mungkin kita semua sudah pernah berkunjung ke situs Worldometer.info yang menyajikan data perkembangan harian pandemi virus Corona baru di seluruh dunia. Ada empat unsur utama disini yaitu: (i) kasus; (ii) kematian; (iii) sembuh, dan (iv) kasus aktif. 

Misal, untuk data dunia April 12, 2020, 03:09 GMT, jumlah kasus 1,780,315, kematian 108,828 , sembuh 404,031, dan kasus aktif 1,267,456. Jumlah kasus aktif ini adalah merupakan selisih dari jumlah kasus dengan penjumlahan kematian dan sembuh.

Untuk data Indonesia, laporan Worldometer 12 April itu adalah sebagai berikut. Tapi, sebetulnya ini data yang dilaporkan dan/atau dikumpulkan Worldometer untuk tanggal 11 April. 

Jumlah kasus 3.842, kematian 327, sembuh 286, dan kasus aktif 3.229. Data ini persis sama dengan data yang ada di situs Covid19.go.id dengan updating terakhir 11 April 2020, 16:00 WIB. 

Data kasus di DKI Jakarta menurut situs Covid19.go.id tersebut adalah sebagai berikut: Jumlah kasus 1.948, sembuh 82, dan meninggal 159. Ini berarti kasus aktif di DKI Jakarta berjumlah 1.707.

Covid19.go.id

Sayang sekali situs Covid19.go.id tidak menyediakan fitur tanya jawab. Yang tersedia hanyalah fitur frequently asked questions. 

Misal, penulis mencoba mengkonfirmasi apakah angka jumlah kasus 1.948 di DKI Jakarta itu memang kasus yang sudah ada konfirmasi test swab (PCR), atau, itu termasuk rapid test, atau, termasuk juga PDP dan ODP. Dan, yang keluar adalah jawaban tidak ditemukan.

Pembahasan lebih jauh coba kita lihat dulu definisi ODP, PDP, Suspect Corona, dan Positif atau Konfirmasi. Definisi ini merujuk ke penjelasan Koordinator Call Center Tim Tanggap Covid-19 DKI Ani Ruspitawati. 

Orang Dalam Pemantauan (ODP)

ODP adalah orang dengan gejala demam (>38C) atau ada riwayat demam atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pneumonia ringan, yang memiliki riwayat perjalanan ke negara (wilayah) terjangkit Covid-19 pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala. ODP diimbau melakukan isolasi diri di rumah selama 14 hari. 

Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

PDP merupakan pasien, yang telah dirawat di RS rujukan Covid-19, mengalami gejala demam (>38C) atau riwayat demam, ISPA dan Pneumonia ringan hingga berat. PDP biasanya memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 hari terakhir. 

Selanjutnya, dalam hal PDP mengalami gejala akut, maka tes swab akan dilakukan yang meliputi cek darah, rontgen, dan pengambilan sampel lendir dari saluran pernapasan untuk dibawa ke laboratorium. 

Perbedaan ODP dengan PDP

Menurut Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan-salah satu RS rujukan kasus virus corona, Rita Rogayah, Kemenkes menggunakan istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Yang paling membedakan antara ODP dan PDP adalah kontak fisik dengan penderita corona atau yang bersangkutan memiliki history perjalanan ke sejumlah negara terjangkit corona," katanya. PDP dikriteriakan sesuai gejalanya, seperti demam, batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan. Atau dari hasil observasi ada saluran nafas bawah yang terganggu serta terjadi kontak erat dengan penderita positif atau dari yang terjangkit.

Pasien Positif Covid-19

Pasien dalam kelompok PDP yang hasil test swab nya positif akan dimasukan dalam daftar pasien positif atau orang yang mengidap Covid-19. 

Selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan epidemiologi (PE) pada pasien tersebut.  Maksudnya, pasien akan diteliti susunan pola interaksinya yang mencakup berkunjung ke mana saja, berinteraksi dengan siapa, kapan kemungkinan mendapatkan penularan, dan kapan mulai mengalami gejala. 

Suspect

Istilah suspect diberikan kepada orang yang diduga kuat terkena virus Corona. Seperti dia memiliki riwayat bepergian ke negara terjangkit Corona atau melakukan kontak dengan pasien positif. Dengan demikian, kelompok ini belum memperlihatkan gejala apapun dan tentu saja belum dilakukan tindakan medis apapun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun