Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Stigma BUMN Melekat pada PGN

9 Maret 2020   21:12 Diperbarui: 10 Maret 2020   10:57 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor PGN, Bogor Tengah, Bogor

Belum banyak rasanya perumahan yang dialiri pipa gas. Kami warga Bojong Depok Baru 1 dan 2 (BDB1 dan BDB2), dengan demikian, sangat senang ketika Perusahaan Gas Negara (PGN) mulai membangun jaringan pipa gas di perumahan ini. Pembangunan yang dimulai awal tahun 2018 itu rampung di awal tahun 2019. 

Awalnya kami diinfokan bahwa gas sudah dapat diakses sebelum Pilpres 2019 untuk perumahan ini yang berjumlah sekitar 2.000 rumah. Namun, sedikit terlambat dan uji coba aliran gas dimulai setelah Pilpres 2019. Warga umumnya cukup toleransi dengan keterlambatan ini. 

Betul, dalam perkembangannya sekitar Mei 2019 sebagian rumah sudah dapat menikmati gas PGN.  Sebagian lagi, termasuk penulis, belum beruntung. . 

Beberapa kali kami diberitahu bahwa pipa gas yang sudah terpasang ke rumah-rumah itu sudah ada gas nya tetapi belum dapat digunakan karena masih menunggu pemasangan beberapa tuas dan kompor perlu buat sedikit modifikasi. Sebentar lagi lah Pak, kata mereka.

Tidak terasa waktu menunggu itu sudah hampir satu tahun. Beberapa minggu yang lalu, penulis coba kontak Call Center PGN di 1500. 645. CS Call Center berjanji akan memproses keluhan kami yang mencakup meneruskan keluhan ini ke TIM PGN Bogor. Belum ada kabar lagi penulis telpon kembali Call Center dan mendapat jawaban yang bukan jawaban.

Menurut CS Call Center itu akes gas masih menunggu jadwal dari kontraktor dan kapan jadwal itu dia tidak tahu. Mungkin satu bulan lagi, dua bulan lagi, atau, bisa juga satu tahun lagi. Jika satu tahun lagi, maka penulis termasuk sebagian dari warga BDB1 dan BDB2 yang terlambat selama dua tahun untuk mendapat pelayanan gas perkotaan dari PGN Bogor.

Seminggu kemudian penulis datang langsung ke PGN Bogor. Alamatnya tidak jauh dari stasiun KRL Bogor dan untuk itu penulis jalan kaki saja dari stasiun KRL Bogor menuju kantor PGN Bogor di Jl. Jl. M.A Salmun No.41, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16124.

Penulis setelah diizinkan oleh Satpam gerbang, langsung ke  loket layanan umum dan bertemu dengan Pak Aji Rochim. Menurut keterangan Kang Aji ini tunggu saja dan dia tidak pernah mendengar kapan lokasi kami dapat menggunakan pipa gas tersebut. Bisa setahun, dua tahun lagi, tunggu saja.

Loket Pelayanan PGN Bogor
Loket Pelayanan PGN Bogor

Selain itu, yang bikin tambah membingungkan Pak Aji itu menyarankan agar saya mengisi formulir pemasangan pipa yang baru. Menurutnya bisa saja formulir saya itu tercecer.

Saran ini saya tolak karena pipa dan gas itu sudah ada tetapi belum dapat diakses karena beberapa peralatan belum dipasang. Saya tidak perlu mengajukan permohonan pemasangan pipa kembali.

Ketertutupan Informasi Publik PGN

Belum bisa diakses itu bukan isu yang besar sebetulnya. Tetapi tidak disediakan informasi tentang kenapa gas tersebut belum dapat kami akses itu yang menjadi isu.

Lebih-lebih mengingat bahwa PGN itu BUMN. BUMN itu milik negara dan berarti milik kita semua termasuk penulis.

Dugaan Korupsi

Beberapa warga BDB1 dab BDB2 yang senasib dengan penulis beberapa kali membicarakan ini. Beberapa dugaan kami mencakup PGN Bogor itu korupsi. Gas yang seharusnya dialirkan ke rumah tangga di jual ke tempat lain. Ini masuk akal sebab gas perkotaan PGN (LNG) sangat murah yang lebih murah dari harga gas LPG melon 3 Kg.

Nilai kerugian negara dan kerugian masyarakat atas hal ini, jika betul itu dikorupsi oleh PGN, sangat besar. Ribuan rumah dalam satu tahun berarti ber ton-ton gas LNG yang diselewengkan. Nilainya jelas dalam hitungan miliar rupiah dan tidak tertutup kemungkinan mencapai triliunan rupiah. 

Stigma BUMN dan Redupnya Basuki Tjahaja Purnama

Dugaan bahwa PGN Bogor itu korupsi tidaklah berlebihan. Stigma BUMN korup masih melekat kuat di mind set publik.

Ingat dengan Ahok BTP. Gemuruh reaksi masyarakat ketika mendengar Ahok akan menjadi CEO PT Pertamina. Namun, gemuruh itu dengan cepat mereda seiring dengan menipisnya harapan Ahok dapat memberangus pemburu rente dan/atau mafia migas. Harapan publik menipis karena ternyata mantan Gubernur DKI Jakarta ini hanya diberikan jabatan Komisaris Utama PT Pertamina.

Harapan agar Ahok dapat menekuk mafia migas kemudian bangkit kembali ketika Ahok berkicau di twitter tentang keterbukaan data PT Pertamina. Tetapi , ternyata data itu masih jauh dari mencukupi standar keterbukaan informasi. Selain itu entah apa yang merasuki mantan Bupati Belitung, Babel, ini , yang terkesan sudah lembek. Mantan Gubernur DKI Jakarta yang tersandung kasus penistaan agama ini menyatakan bahwa ia hanya membantu dewan direksi PT Pertamina.

Publik tidak dapat menerima ini karena Ahok sebagai Komisaris Utama seharusnya dapat mengeluarkan kebijakan yang memaksa Dewan Direksi PT Pertamina untuk memenuhi unsur-unsur standar transparansi yang bersifat universal. Sekali lagi entah apa yang menggoyahkan sosok yang tadinya sangat fenomenal dan tidak takut mati yang juga mantan suami Veronica Tan ini sehingga Koh Ahok memilih puasa bicara dulu dan sejauh ini belum ada lagi perbaikan transparansi pada PT Pertamina.

 Mohon Perhatian Instansi Terkait

Mohon perhatian KPK untuk mengusut dugaan korupsi PGN Bogor ini. Mohon perhatian Kementerian BUMN atas buruknya layanan informasi Call Center PGN dan layanan loket PGN Bogor. Mohon bantuan YLKI atas terabaikannya hak-hak dasar konsumen atas pelayanan gas perumahan LNG PGN Bogor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun