Kedua, Protokol Pintu Gerbang Indonesia. Maksudnya penanganan semua orang, WNI atau WNA, yang masuk dari luar negeri di 135 pintu masuk ke Indonesia dari luar negeri.
Ketiga, Protokol Komunikasi. Protokol yang akan disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi ini akan mengkomunikasikan segala sesuatu yang terkait dengan virus Corona Covid-19.
 Keempat, Protokol Pendidikan. Protokol ini akan disusun oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.Â
ODP, PDP, Suspect, dan Positif Corona
4 istilah Penting dalam Protokol  Virus Corona, adalah sebagai berikut. Â
ODP
ODP atau Orang Dalam Pemantauan adalah WNI atau WNA yang masuk ke Indonesia dari negara yang terdapat kasus positif corona, seperti Tiongkok, Iran, Korea Selatan, dan Italia. Selanjutnya, dijelaskan juga bahwa ODP bukanlah orang dalam keadaan sakit.
PDP
PDP adalah jika ODP menderita sakit flu, batuk, demam, dan sesak napas. PDP lalu akan dirawat dan ditelusuri apakah pernah ada riwayat kontak dengan orang yang positif corona.
Suspect Corona
PDP sedang dirawat di rumah sakit yang diyakini pernah kontak dengan orang yang positif virus corona. Lab test akan dilakukan pada PDP ini.Â