Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pangkas Kepemilikan Negara pada PT Asuransi Pelat Merah

21 Januari 2020   12:35 Diperbarui: 21 Januari 2020   15:34 784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
beberapa sumber, diolah/diedit secara pribadi

Contoh terkini adalah kasus terkuaknya manipulasi laporan keuangan PT Garuda Indonesia. Adalah pemilik saham swasta yang membongkor kecurangan Ari Askhara dan para kroninya. Ini tidak akan terbongkar jika seluruh sahan PT Garuda Indonesia 100 persen dimiliki oleh negara.

Mari kita serukan pangkas kepemilikan negara pada BUMN. Musnahkan kutukan kepemilikan negara. Sisakan tidak lebih dari 30 persen porsi saham negara. Mulai dulu dengan BUMN yang berada di sektor pasar bersaing yang menurut menurut Ulfa (2017), Yogyakarta: Deepublish, ada 118 BUMN disini.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun