Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Formula E, Hotel Mewah atau Pendidikan?

2 Desember 2019   09:46 Diperbarui: 4 Desember 2019   18:39 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemda DKI Jakarta tidak Mengalokasikan Anggaran Pendidikan sesuai Perintah Konstitusi

Uang APBD memang terbatas. Tapi, tidak semua APBD demikian. Pemda Provinsi DKI Jakarta termasuk memiliki pundi-pundiuang yang gembul. Namun, seperti umumnya Pemda yang lain, mereka kurang begitu perhatian dengan pendidikan.

Menurut artikel Kompasianer Indra Charismiadji, yang juga pakar pendidikan nasional, hampir seluruh Pemda tidak memiliki komitmen untuk memajukan dunia pendidikan.

Artikel yang tayang pada tanggal 1 Desember itu dan dengan judul Komitmen Pemda Menjadi "Duri dalam Daging" dalam Pembangunan SDM, mengatakan bahwa selama bertahun-tahun Pemerintah Daerah cuek dengan amanat konstitusi. Ini dikaitkan oleh Kompasianer kita ini dengan porsi anggaran pendidikan APBD.

Menurutnya, masif sekali anggaran pendidikan APBD kurang dari 1 persen dan tentu saja sangat jauh dari 20 persen seperti diamanatkan oleh konstitusi. Lebih jauh lagi, pakar pendidikan kita ini yang baru beberapa hari yang lalu bergabung dengan Kompasiana, menyatakan bahwa sejauh ini hanya ada enam kabupaten, dari 508 kabupaten, dan, hanya satu provinsi, dari 34 provinsi, yang mengalokasikan APBD Pendidikan sekurang-kurangya 20% dari nilai APBD.

Ketujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan), Kabupaten Pemalang (Jawa Tengah), Kabupaten Bogor (Jawa Barat), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Bangli (Bali), Kabupaten Bandung (Jawa Barat), dan Provinsi Sumatera Barat. Ditegaskannya bahwa 99% Pemerintah Daerah yang lain masih belum mengikuti amanat konstitusi. 

Dalam diskusi online singkat penulis dengan Pak Indra ini, Beliau berharap aspirasi ini dapat terdengar oleh Mendagri, M. Tito Karnavian. Diskusi singkat ini menginspirasi penulis dengan kasus APBD Provinsi DKI Jakarta, yang baru-baru ini riuh dengan narasi 82 miliar rupiah lem Aibbon. 

Sesuai dengan data Mas Indra diatas, Bang Anies termasuk 99 persen Pemda yang mencueki perintah konstitusi. Bang Anies, mungkin juga Ahok dan dan Jokowi ketika jadi Gubernur DKI Jakarta dulu, tidak mengalokasikan uang APBD secara benar untuk sektor pendidikan. 

Masih dalam diskusi singkat kami dengan Bung Indra ini, alasan Pemda tidak menyediakan uang untuk APBD dalam jumlah termaksud adalah karena kekurangan uang. Apakah kondisi kurang uang ini berlaku juga untuk Bang Anies Baswedan?

Rasanya tidak lah yaw. Bang Anies baru-baru ini siap menggelontorkan uang sekitar Rp2 triliun rupiah untuk revitalisasi TIM termasuk penyertaan modal Pemda DKI untuk pembangunan hotel mewah. Inisiatif hotel ini mendapat penolakan keras dari para seniman Jakarta dan terakhir anggaran hotel itu ditolak DPRD DKI. 

Ditolak sementara menurut intuisi penulis. Nanti, sesuai dengan pernyataan Bang Anies, akan diadakan lobi-lobi (ketua Fraksi biasanya), dibahas lebih lanjut, tok.. tok.. setujuuuu. Polanya ya biasanya begitu-begitu saja.

Lebih nyesek lagi, Pemda DKI juga akan menjadi tuan rumah ajang balap internasional Formula E  di tahun 2020. Biayanya dalam hitungan...ratusan miliar jelas.. mungkin dalam triliunan ya.. coba saya googling dulu.

Nah ketemu.. misalnya pada berita CNNI, 20 September 2019. Menurut berita ini biaya akan lebih dari Rp1 triliun. Bagaimana ini Pak Tito? Bagaimana juga dengan Mas Wiiliam? Ini jauh lebih berlendir dari dari lem Aibon Rp82 miliar Mas William Aditya Sarana yang adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Parpol pendatang baru PSI. Mas, tengok juga uang yang akan dialirkan untuk TIM itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun