Penguasa itu memang perlu banyak akal. Itu mencakup akal yang digunakan untuk membuat terobosan.Â
Namun, ada juga penguasa yang akal-akalan dan ini sering disebut hanya sebagai pencitraan, political appeals, atau, retorika semata. Disini manfaat untuk kepentingan umum sedikit sekali.Â
Kita mulai dari yang pertama dulu. Kita paham bahwa Presiden Jokowi ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dulu paling sering blusukan. Misalnya, Beliau terlihat beberapa kali blusukan ke beberapa titik sistem drainase DKI Jakarta. Beliau juga sering tayang live ketika sedang blusukan ke pintu air Manggarai, pintu air Katu Lampa, Bogor, ke TPS Sampah di Jakarta Utara, ke banyak RTH, ke banyak pasar-pasar tradisional dan lain sebagainya.
Umumnya publik mengapresiasi blusukan-blusukan itu. Kenapa? Publik merasakan dan melihat bahwa ada tindak lanjut yang konkrit dari berbagai kegiatan blusukan tersebut. Itu kegiatan nyata dan sangat bermanfaat bagi rakyat banyak. Banyak lagi yang sudah dikerjakan oleh Jokowi. Hal yang serupa juga banyak dikerjakan oleh pejabat pemerintah yang lain.
Namun, akal-akalan penguasa juga tidak kurang banyaknya. Â Itu lumrah terjadi di setiap rezim pemerintahan. Di rezim Orde Lama, misalnya, banyak dibentuk lembaga negara yang langsung bertanggung jawab kepada presiden. Sebagian dari lembaga negara tersebut sebetulnya lebih banyak mengandung unsur pencitraan atau akal-akalan saja.
Misalnya, ketika itu dibentuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan tujuan untuk menggenjot investasi dan ekspor. Ekspor dan investasi pasca terbentuknya lembaga ini memang melesat tetapi itu sebetulnya tidak ada kaitannya dengan BKPM. Investasi dan ekspor yang melesat itu karena masih berlimpahnya sumber daya alam Indonesia, di satu sisi, dan mahalnya harga komoditas SDA seperti minyak bumi, kayu (log) dan karet alam.
Terkini kita dengar bahwa BKPM itu di Kabinet Jokowi - Ma'ruf Amin akan dipromosikan menjadi Kementerian Investasi. Pertanyaannya adalah akankah akal-akalan itu terus berlanjut? Jawabnya, itu bisa iya dan bisa juga tidak.Â
Tidak itu bukan akal-akalan jika Kementerian Investasi betul-betul dimodifikasi untuk menjawab atas loyonya investasi dan ekspor sejauh ini. Kementerian Investasi tidak lagi semata-mata seperti BKPM yang sebetulnya tidak memiliki otoritas apa-apa dan hanya mengkoordinir perizinan dari lembaga negara yang lain. Kementerian Investasi melainkan sudah dilengkapi dengan otoritas yang tadinya dimiliki oleh berbagai kementerian dan lembaga negara yang lain seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, BPOM, dan sebagainya.
Lebih jauh lagi, kita juga sudah mendengar dua nomenklatur baru yang lain dari kementerian negara Kabinet Jokowi - Ma'rufAmin. Keduanya adalah masing-masing Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan (Kemenludag) dan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Yang pertama terbentuk dengan dialihkannya pekerjaan Ditjen Daglu Kementerian Perdagangan ke Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan. Yang kedua terbentuk dengan bedol deso pekerjaan Kementerian Perdagangan, selain pekerjaan Ditjen Daglu, ke Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.Â
lihat juga:Â Yang Sungsang dari Kabinet Jokowi - Ma'rufAmin
Terobosan atau masih juga akal-akalan?