Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menagih Janji Menkeu SMI

21 Agustus 2019   21:41 Diperbarui: 21 Agustus 2019   22:05 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tokoh Pengendali Efisiensi Uang Negara. Dokpri

Siapa yang tidak kenal Sri Muljani Indrawati? Sosok alumni UI yang pernah menjabat sebagai Managing Director IMF ini dikenal memiliki idealisme dan integritas tinggi. Beliau juga dikagumi dan disegani oleh berbagai kalangan baik yang pro paham ekonomi kerakyatan maupun oleh kelompok pengikut neolib. 

Tentu saja Beliau sangat dihormati dalam lingkungan Kementerian Keuangan sejak Era Presiden SBY dulu. Beliau termasuk sosok  yang sangat memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawai. Beliau penulis kenal semasa masih menjabat Direktur LPEM UI yang ketika itu banyak bekerja sama dengan para Peneliti Kementerian Keuangan R.I. termasuk penulis yang sekarang sudah purna bakti di penghujung tahun 2018.

Penulis belum dapat mengingat apa Beliau pernah mengecewakan pegawai Kementerian Keuangan. Sebaliknya, banyak sekali kebijakan, tindakan, dan mimpi Beliau yang sangat menyentuh dan tidak akan pernah penulis lupakan. Misalnya, penulis ingat beberapa bagian dari pesan Beliau dalam acara Hari Oeang tahun 2017. Pesan-pesan tersebut mencakup:

*Kita harus terus fokus membangun APBN yang kuat dan efektif dalam mencapai target-target pembangunan

*Kita juga harus fokus memerangi pemborosan, ketidakefisienan, korupsi, dan kebocoran anggaran negara,

Itu merupakan pesan sakral bagi seluruh jajaran Kementerian Keuangan termasuk penulis yang walaupun sudah pensiun tetap memegang semangat Peneliti Tidak Pernah Pensiun yang diajarkan oleh Bu Sri.  Lebih jauh lagi, pesan-pesan termaksud juga memiliki pondasi universal. 

Namun, implementasi pesan-pesan tersebut terkendala banyak hal. Itu mencakup kendala ego sektoral yang masih sangat tinggi.

Kementerian Keuangan tidak bisa berjalan sendiri mewujudkan kedua maha mimpi termaksud. Maha Mimpi tersebut perlu diwujudkan sebagai orkestra utuh seluruh Kementerian dan Lembaga Negera. Lebih penting lagi, ini baru berjalan mulus on the track jika sepenuhnya didukung dan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.

Coba kita mulai dari kegiatan-kegiatan yang kecil-kecil saja dulu. Misal, di awal masa bakti periode 2014 - 2016, Presiden Jokowi memerintahkan pemangkasan anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas dan kegiatan-kegiatan pemerintah di hotel dalam kisaran 15 - 30 persen. Uangnya dialihkan untuk kegiatan yang lebih produktif. 

Walaupun demikian, anggaran termaksud yang masih tersedia yang dalam kisaran 70 - 85 persen belum ada jaminan telah dikeluarkan secara tidak boros dan tidak efisien. Lebih mengkhawatirkan lagi, kegiatan perjalanan dinas, utamanya perjalanan dinas luar negeri, dan kegiatan-kegiatan di hotel diizinkan kembali oleh dan/atau tidak ada larangan dari Presiden Jokowi sejak tahun 2017 hingga saat ini, 2019. 

Berbagai kegiatan-kegiatan kecil yang lain seperti pembelian furniture kantor belum tersentuh gerakan efisiensi SMI dan Jokowi. Masih meluas pembelian furniture sedangkan furniture yang ada masih bagus dan sangat layak pakai.

Di DKI Jakarta, Gubernur Ahok pernah menolak pembelian furniture kantor dan bangku serta perabotan sekolah walaupun sudah disediakan anggaran. Barang-barang tersebut masih baik dan sangat layak pakai dan merupakan pemborosan jika diganti dengan yang baru, kata Ahok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun