Dalam gambar dibawah terlihat posisi OJK sebagai otoritas Mikro Prudensial SSK Indonesia. OJK langsung bertindak cepat untuk mitigasi dampak negatif krisis Duniatext ke sistem keuangan Indonesia.
Lebih jauh lagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau industri perbankan untuk segera memitigasi dampak dari potensi gagal bayar utang obligasi PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) yang tergabung dalam Grup Duniatex.Â
Mitigasi penting dilakukan guna mencegah berjangkitnya kredit macet berantai ke perbankan (sistemic risks). Restrukturisasi itu mencakup jadwal ulang pembayaran utang dan penjualan aset yang dijaminkan.Â
Untuk kasus LPEI, dijelaskan oleh perusahaan BUMN ini bahwa utang PT Duniatext tersebut memiliki agunan aset tetap berupa tanah, bangunan dan mesin dengan security coverage ratio (SCR) sebesar 124% untuk pembiayaan bilateral dan 263% untuk pembiayaan sindikasi.Â
Selain itu, menurut perusahaan ini apabila persediaan dan piutang juga diperhitungkan sebagai agunan, maka SCR menjadi sebesar 212% untuk pembiayaan bilateral dan 411% untuk pembiayaan sindikasi.Â
Secara umum, sejauh ini, kondisi SSK Indonesia masih kokoh. Ini antara lain diperlihatkan oleh tidak adanya rush penarikan simpanan bank, tingkat inflasi tetap terkendali, suku bunga relatif stabil, pertumbuhan ekonomi masih dalam jalur yang sudah diantisipasi (on the right track) dan yang paling penting kurs rupiah dapat dikatakan relatif stabil.
Diagram diatas memperlihatkan pergerakan kurs jual Bank Indonesia untuk setiap satu dolar AS. Pada 1 Januari 2018 nilai tukar IDR/1 USD adalah 13.610. Kurs rupiah ini memperlihatkan trend melemah hingga 30 Oktober 2018.Â
Kemudian memperlihatkan tendensi penguatan hingga akhir Juli 2019. Posisi 31 Juli 2019 pada tingkat Rp14.096 jauh lebih kuat dari posisi 30 Oktober 2018 pada tingkat Rp15.303.Â