Parpol politik tersebut tidak ada kendala ideologi dan agama dalam pemerintahan daerah. Mereka juga tidak dibatasi oleh sekat-sekat kebijakan dan strategi pembangunan daerah. Tujuan mereka hanya satu yaitu meloloskan kualifikasi minimal dukungan tujuh kursi DPRD (Provinsi) Calon Kepala daerah dan memenangkan Pilkada terkait.
Pertanyaannya sekarang adalah untuk apa ada keharusan perahu Parpol dalam Pilkada?Â
Hapus Perahu Parpol di Pilkada Indonesia
Updating, 13 Mei 2019
Lihat juga: Mimpi Menenggelamkan Parpol di Ranah Pilkada, klik disini
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!