Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Pandangan Visioner Sosok Kompasianer Calon Anggota DPR 2019

5 Mei 2019   21:34 Diperbarui: 5 Mei 2019   22:10 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Riuhnya protest atas ketentuan KPU tersebut terutama protest Yusril Ihza Mahendra, membuat KPU membatalkan ketentuan untuk melampirkan hasil lab termaksud.

Daftar Riwayat Hidup. Caleg juga diwajibkan untuk menyampaikan DRH rinci. Sekitar tiga lembar untuk masing-masing Caleg. Apa dapat diverifikasi oleh KPU? 

DRH itu penting jika kita melamar kerja. Calon employee perlu tahu apakah pekerjaan yang ditawarkan berpeluang dapat dilaksanakan dengan baik oleh pelamar yang bersangkutan. Dalam Pemilu, KPU tidak berkuasa untuk menetapkan apakah seorang Caleg layak atau tidak untuk duduk di gedung kura-kura Senayan. Rakyat yang menentukan apakah Caleg tersebut lolos atau tidak ke Senayan. 

Persyratan ini hanya menambah beban administrasi bagi semua pihak. Beban untuk Caleg, beban untuk Parpol, dan beban untuk KPU.

Ijazah SLTA dan Perguruan Tinggi
Ini bukan murni peraturan KPU tetapi didasarkan pada UU Pemilu 2017. Lagi-lagi ini merupakan persyaratan yang sia-sia, menurut penulis. Ini bukan kegiatan melamar kerja atau kegiatan untuk melanjutan pendidikan. Ini kegiatan politik dan hak mutlak rakyat untuk memilih atau tidak memilih seorang Caleg. 

Hapus saja persayaratan ijazah itu. Tidak perlu ada pembatasan ijazah. Yang tidak punya ijazah layak untuk duduk di gedung kura-kura Senayan sepanjang mendapat mandat rakyat.

Ingat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan? Susi Pudjiastuti dapat dikatakan doing well walaupun hanya mengantongi ijazah SMP.

Banyak lagi persyaratan KPU yang hanya bikin reseh saja. Itu mencakup SKCK (Kepolisian), Surat Keterangan Kementerian Hukum dan Ham, dan banyak lagi rasanya.  

Pak Harto dan Belum Siapnya Rakyat Berdemokrasi
Orang itu umumnya berpikir Caleg adalah orang kaya. Mindset nya Caleg DPR pasti sudah siap untuk menghabiskan puluhan miliar rupiah. Dengan demikian, Penulis mesem-mesem ingat ketika membaca proposal untuk perbaikan jalan, renovasi rumah ibadah, dan berbagai jenis perlombaan seni dan olah raga. Banyak juga yang mengusulkan acara makan bersama di berbagai restoran yang wah-wah. 

Penulis masih mencoba mengingat-ingat jika ada kesempatan pertemuan dengan konstituen yang membicarakan urusan kepentingan umum. Sayang belum teringat ada yang demikian. Yang penulis ingat adalah pembicaraan uang. Uang dan uang untuk kegiatan ini dan itu dan uang untuk diberikan kepada orang ini dan/atau kelompok ini dan itu termasuk kepada orang-orang yang terkait dengan kegiatan penyelenggara Pemilu.

Belum teringat apa kami pernah membicarakan masalah strategis negara seperti praktik dagang sapi dalam proses pencalonan Pilpres dan Pilkada. Belum teringat juga apa kami pernah membicarakan isu mafia impor yang menyebabkan harga pangan impor tidak pernah stabil lebih-lebih menjelang Ramadhan seperti saat ini. Juga, sangat tidak ingat apa kami pernah membicarakan isu utang negara dan APBN, pengangguran, dan lain sebagainya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun