Jika otomatisasi ini sudah disahkan untuk Pemilu-Pemilu selanjutnya, maka jutaan formulir yang dibuat mulai dari TPS, PPK Keca,atan, hingga KPU nasional sudah tidak diperlukan lagi. Ratusan triliun rupiah uang negara dapat diselamatkan, ratusan jiwa tidak perlu mati lagi, dan ribuan petugas KPPS tidak perlu diangkut ke rumah sakit lagi. Diatasnya, potensi kesalahan dan/atau kecurangan ketika membuat salinan-salinan tersebut dapat dinihilkan.
Formulir-formulir yang tidak diperlukan lagi itu adalah. Formulir C1 Hologram (TPS), DAA1 dan DA1 (PPK), DB1 (Kabupaten/Kota), DC1(Provinsi), dan DD1 (Pusat). Terkait juga formulir-formulir Berita Acara dan berbagai tetek bengek berbagai daftar hadir dan berbagai surat undangan.
Selengkapnya silahkan baca DUA LANGKAH LAGI INDONESIA SIAP MEWUJUTKAN E-VOTING dan Pecundang dan Pemenang Indonesia E-Voting,
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI