Ketua KPPS perlu menyalin dengan pena/balpoin data suara C1 Plano ke satu berkas C1 Hologram dan dua berkas C1 (non-hologram); total tiga berkas. Untuk C1 Hologram jenis Pemilu Pilpres hanya terdiri dari tiga halaman dan masing-masing-masing halaman hanya terdiri dari satu lembar.Â
Dengan demikian KPPS perlu membuat salinan (rekapitulasi) Plano C1 itu sebanyak sembilan lembar untuk jenis Pemilu Pilpres.
Untuk jenis Pemilu DPR/DPRD, KPPS perlu membuat salinan rekapitulasi Plano C1 ke C1 Hologram dan C1 Non-hologram sebanyak 99 lembar. Untuk Pileg DPD sebanyak 24 lembar.Â
Secara keseluruhan, KPPS perlu membuat salinan Plano C1 ke C1 Holo dan Non-Holo itu sebanyak 132 (seratustigapuluhdua) lembar! Cape prawiro boz.
Peluang Kesalahan dan/atau Kecurangan
Faktor beban kerjanya yang tinggi dan harus selesai dalam waktu beberapa jam saja menyebabkan peluang terjadinya kesalahan  manusiawi biasa jelas sangat tinggi.Â
Peluang terjadinya kecurangan jelas tidak bisa diabaikan begitu saja. Kegiatan salin menyalin itu dilakukan pada waktu larut malam. Yang ada di TPS hanya Petugas KPPS dan para saksi. Jika mereka kongkalikong, maka cuus aseek boz.Â
Selain itu, faktor lain yang memfasilitasi potensi terjadinya kecurangan itu adalah aturan KPU sendiri. Aturan itu tidak ada memerintahkan PPK Kecamatan untuk validasi, pencocokan, data Plano C1 dengan C1 Hologram.Â
PPK Kecamatan cuus melakukan rekapitulasi TPS/Desa/Kelurahan (DAA1) dan Rekapitulasi suara Desa/Keluarahan (DA1) sepanjang C1 Hologram telah dibubuhi tanda tangan para saksi dan petugas KPPS.
Momen Rekapitulasi Suara di PPK Kecamatan dan KPU Kabupaten Bogor.
Penulis juga sebisa mungkin akan hadir pada momen rekapitulasi suara di dua institusi tersebut. Mungkin dari luar saja karena akses masuk sangat terbatas. Nguping sana sini.