Dalam pola revolusi mental digital yang sama, dokumen-dokumen yang lainnya yang mencakup Surat Nikah, Sertifikat Tanah, dan SIM penerbitannya perlu didigitalisasi dan didelegasikan ke institusi/entitas yang terdekat dengan pemegangnya. Khusus untuk SIM penulis perlu berbagi pengalaman ketika mengambil SIM di Polres Kabupaten Bogor sekitar sepuluh tahun yang lalu.Â
Contoh masih buruknya pengurusan sertifikat tanah disajikan pada file JPG Â dibawah ini. Ini untuk kasus di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor. Permohonan pengakuan Hak Milik Tanah (SHM) diajukan setelah selesai pengukuran tanah pada tanggal 19 Mei 2017. Sekarang tanggal 10 Maret 2018 dan berarti sudah sudah 10 bulan. Jika dihitung proses permohonan pengukuran tanah yang memakan waktu sekitar dua bulan maka praktis permohonan SHM itu sudah satu tahun dan belum tahu kapan selesainya. Jika dihitung dari transaksi awal mulai dari Kantor Desa, Notaris, dll yang memakan waktu sekitar satu tahun juga, maka waktu yang sudah saya habiskan untuk mendaptakan SHM atas tanah di jalan setapak yang hanya 300an meter itu sudah lebih dari dua tahun!
Isu sertifikasi tanah dapat juga dirujuk pada artikel Kompasiana:Â Menyoal Proyek Abadi Sertifikat Tanah Prona
Ujian praktek sangat sulit. Dari sekitar 14 orang yang ikut pada hari itu, TIDAK ada yang lulus satu orang pun. Disini ada dua kesulitan utama. Pertama, hanya diizinkan mengggunakan mobil dinas POLRI .. lupa namanya yang mini bus besar dengan stir yang berat dan body yang panjang. Loh kita akan nyupir mobil kita sendiri yang selanya kita sudah tahu betul. Kedua, perlu melalui halangan zig zag yang cukup panjang.Â
Mungkin Pak Polri itu perlu diingatkan dengan motto "A good driver is a safe driver." A safe driver adalah orang yang berlalu lintas dengan mengikuti rambu-rambu lalu lintas bukan jalan zig zag. A safe driver adalah orang yang nyupir mobilnya sendiri. Dengan demikian, Polri tidak perlu menyediakan mobil untuk yang ikut ujian SIM.Â
Prinsip digitalisasi dan delegasi ke entitas/institusi yang terdekat dengan pemegang SIM perlu dilakukan dengan memperbanyak tempat pengambilan SIM itu. Kabupaten Bogor yang sngat luas dengan penduduk yang hampir enam juta jiwa hanya dilayani oleh satu tempat ujian di Polres Bogor.
GEMAHKAN ASPIRASIMU PADA PEMILU 2019.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H