Mohon tunggu...
Almizan Ulfa
Almizan Ulfa Mohon Tunggu... Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI -

Just do it. kunjungi blog sharing and trusting bogorbersemangat.com, dan, http://sirc.web.id, email: alulfa@gmail.com, matarakyat869@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Seberapa Efektifkah Kinerja Komite Pencegahan Korupsi Anies-Sandi?

12 Januari 2018   10:09 Diperbarui: 12 Januari 2018   15:01 1541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Komite PK DKI Bambang Widjojanto/ANT/Rekotomo (sumber:tirto.id)

Seberapa efektifkah kinerja KPK ala Anies-Sandi Kelak? Ini adalah tema yang diusung oleh Kompasiana tayang 7 Januari 2017 yang lalu. Di sini tim Kompasiana mengundang Kompasianer untuk membuat semacam analisis tentang seberapa besar kira-kira potensi efektivitas Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) Pemda DKI Jakarta ala Anies-Sandi tersebut.

Tertarik dengan tawaran ini, penulis menyajikan artikel dengan judul seperti di atas. Kesimpulan dari artikel ini adalah sangat diragukan efektivitas Komite PK ala Anies-Sandi dan dapat dikatakan bahwa Komite PK cenderung diperalat sebagai pencitraan. Selamat membaca dan semoga bermanfaat.

Komite PK itu sendiri merupakan bagian dari Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017. Peraturan ini yang dikeluarkan pada tanggal 3 Januari 2018 pada intinya membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan salah satu divisi dari TGUPP adalah Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK). Komite PK DKI Jakarta itu diketuai oleh mantan Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, dan memiliki lima orang anggota. Bambang Widjojanto sendiri terkenal memiliki integritas yang tinggi. Petanyaannya adalah apakah bekal integritas yang tinggi itu sudah cukup bagi Bambang untuk menunaikan tugas yang mulia ini dengan baik?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut coba kita lihat dua sumber korupsi utama yang dilakukan oleh banyak pejabat negara termasuk pejabat-pejabat pemerintah daerah (Pemda). Pertama, sumber korupsi itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah dan kedua, terkait dengan kegiatan perizinan. Beberapa referensi mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan sektor terbesar yang menjadi "lahan basah" tindak pidana korupsi. Sekitar 80 persen kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) berasal kegiatan pengadaan barang dan jasa tersebut, menurut Febri Hendri yang merupakan Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW). 

Febri lebih lanjut menyatakan modus operandi tindak pidana korupsi mulai dari kegiatan perencanaan dan penganggaran. Menurutnya spesifikasi teknis dan harga sering sudah diarahkan dari awal sehingga terkavling-kavling untuk memenangkan beberapa pihak tertentu. Selain itu dikatakannya juga bahwa tertutupnya akses publik atas dokumen pengadaan barang dan jasa pemerintah (ada 8 jenis) bagi publik merupakan kendala utama pencegahan korupsi. Menurutnya, dokumen-dokumen tersebut sangat sulit didapat baik dengan mengajukan permohonan informasi publik dengan datang langsung ke instansi pemerintah terkait dan kecil sekali peluangnya untuk dapat diakses secara online. (KOMPAS.com - 28/09/2017, 19:20 WIB, diakses 9 Januari 2018)

Penulis sependapat dengan Bro Febri ini. Pejabat pembuat komitmen dan Tim Lelang Pemda pasti sangat hati-hati sekali jika dokumen-dokumen anggaran tersebut dapat diakses oleh publik dengan cepat dan murah. Mereka akan hati-hati karena joki-joki peserta lelang akan terlihat kasat mata. Mereka juga tentunya akan berhati-hati karena pembelian barang dan jasa dengan harga yang mahal dan/atau kualitas yang murah, dan/atau, volume yang terlalu besar juga akan sangat cepat diketahui oleh umum. 

Perlu diperhatikan juga bahwa pencegahan dan/atau penindakan korupsi tidak akan efektif jika hanya mengandalkan Tim Adhoc seperti Komite PK, SKPD Inspektorat, dan bahkan oleh KPK/BPK sendiri. Banyak bukti yang memperlihatkan bahwa korupsi utamanya korupsi berjamaah bersumber dari kolusi antara Pejabat Pembuat Komitmen dan Tim Lelang Pemda dengan entitas-entitas seperti tersebut diatas. Pejabat Pembuat Komitmen dan/atau Tim Lelang Pemda tidak mungkin berkolusi dengan masyarakat. Jumlah masyarakat demikian banyaknya dan uang yang akan dikorup itu tentunya tidak akan cukup untuk dibagi-bagi ke orang yang jumlahnya demikian banyak itu.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah baik Anies-Sandi maupun Bambang Widjojanto di langkah-langkah awalnya sudah pada jalur penting seperti yang disampaikan oleh Febri tersebut? Sayangnya tidak demikian dan/atau belum begitu jelas jalan yang akan dipilih. Coba lihat beberapa pernyataan Beliau-beliau tersebut seperti berikut ini. 

Bagaimana jika kita mulai dulu dengan Gubernur Anies Baswedan. Menurut Imam Hamdi dan Jobpie Sugiharto yang merupakan wartawan majalah Tempo, Anies Baswedan mengatakan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara sistemik dan sistematis. Untuk itu, Menurut Anies yang pernah menjabat menteri Dikdasmen ini, ada dua hal pokok yang menjadi agenda utama Komite. Pertama, perbaikan tata kelola pemerintahan untuk mencegah kebocoran anggaran dan kedua, penyelamatan PAD (Tempo.co, Rabu, 3 Januari 2018 12:02 WIB, diakses 9 Januari 2018).

Pernyataan ini masih sangat umum dan bersifat normatif serta text book thinking. Pernyataan yang mengandung pasal-pasal karet dan tidak terlihat adanya keberanian dan tekad yang kuat untuk melakukan pengendalian korupsi. Bang Anies tidak berani secara tegas menyatakan bahwa apa yang dimaksudnya tersebut mencakup pembukaan aksesibilitas publik atas dokumen-dokumen pengadaan barang dan jasa Pemprov DKI Jakarta. Dengan kata lain Bang Anies tidak berkomitmen untuk mengundang partisipasi masyarakat luas dalam mengendalikan korupsi di Pemda DKI Jakarta. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun